Ahok yakin pembahasan APBD DKI 2016 tak lagi ribut dengan DPRD DKI
"Enggak bakal deadlock. Saya kira kawan-kawan DPRD sangat dukung lah sekarang. Kita sisir bersama-sama malahan."
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan proses pengesahan APBD DKI Jakarta akan mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI tanpa masalah seperti tahun sebelumnya. Dia yakin tak ada lagi proses pembahasan berlarut-larut bahkan berujung deadlock.
"Enggak bakal deadlock. Saya kira kawan-kawan DPRD sangat dukung lah sekarang. Kita sisir bersama-sama malahan," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Dalam kesempatan yang sama, Ahok mengungkapkan akan bekerja cepat usai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2016 disetujui. Dirinya memastikan penyusunan KUA-PPAS menjadi APBD DKI hanya butuh tiga hari.
"KUA-PPAS kalau kita tanda tangan pekan ini, kita paling butuh tiga hingga empat hari sudah jadi APBD. Beda dengan KUP-PPAS dulu, kalau dulu disusun butuh sebulan dua bulan baru tanda tangan APBD," tambahnya.
Ahok menjelaskan, KUA-PPAS tahun ini mirip sekali dengan APBD tahun lalu. Hanya saja, tahun lalu tidak mengikuti peraturan Menteri Dalam Negeri yang tidak ada angka rinciannya. Sehingga penandatanganannya membutuhkan waktu lama.
"KUA-PPAS saat ini tidak lagi gelondongan, sudah terperinci. Maka, peralihan dari KUA-PPAS menjadi Rancangan Peraturan Daerah APBD akan lebih mudah dan cepat. Bahkan untuk pembelanjaan modal yang dilakukan di e-Katalog begitu masuk, kami sudah bisa klik pesan barangnya melalui LPSE," ucapnya.
Baca juga:
Ahok sebut sosialisasi perda tak perlu, Rp 1,8 T untuk bangun rusun
Selain direksi, Ahok juga ancam putus kontrak operator Transjakarta
Waspada, ini 5 bukti tingginya kejahatan dan kriminalitas di Jakarta
Anak buah Ahok soal disemprot saat pelantikan: Namanya juga bawahan
Ahok tiba-tiba temui Presiden Jokowi di Istana
Jumat keramat ala Ahok berujung pengusiran calon camat dan lurah
Besok, Ahok hadiri perayaan HUT ke-50 Universitas Trisakti