LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Ahok: PLN dan PGN tak pernah ribut dipindahin dari Pulau G

Katanya, PT MWS sudah mengkaji bersama PLN dan PGN soal kabel tersebut sebelum Pemprov DKI menerbitkan izin.

2016-07-01 14:42:23
Reklamasi Teluk Jakarta
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, keberatan dengan keputusan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk menghentikan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Sebelumnya, Rizal menyebut pengembang pulau G yakni PT Muara Wisesa Sumadera disebut melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran berat, yang dimaksud adalah membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut, serta mengganggu kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN yang ada di bawahnya.

Ahok heran masalah kabel menjadi persoalan hingga pembangunan pulau G dihentikan. Sepengetahuannya, PT MWS sudah mengkaji bersama PLN dan PGN soal kabel tersebut sebelum Pemprov DKI menerbitkan izin.

"Ya kalau kita sih tentu keberatan ya kenapa cuma pulau G? Karena pulau G itu ada MoU dengan PLN dan PGN. PLN dan PGN enggak pernah ribut kalau dipindahin," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (1/7).

Ahok menambahkan, pembangunan pulau G juga telah mengikuti kajian PLN dengan menyediakan jalur khusus untuk kabel. Setelah semua kajian beres, baru lah Pemprov DKI menurunkan izin pada Desember 2014 lalu.

"Kalau cuma alasan kabel ya, waktu desain pertama, pulaunya sudah dipotong supaya PLN ada jalur. Itu ada kajiannya, makanya saya enggak tahu," terangnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Kemaritiman bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan untuk menghentikan reklamasi di pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara untuk selamanya. Hal ini dilakukan karena pengembang pulau G dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

"Kami putuskan membatalkan pembangunan pulau G untuk waktu seterusnya," ujar Rizal dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/6).

Menko Rizal menilai, pelanggaran berat yang dilakukan oleh pengembang adalah keberadaan pulau G yang dianggap membahayakan lingkungan hidup.

"Apakah itu membahayakan proyek vital yang strategis, membahayakan pelabuhan, maupun membahayakan lalu lintas laut. Nah, di bawahnya itu banyak kabel yang terkait dengan listrik, powerstation milik PLN. Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," tegasnya.

Baca juga:
Ahok sindir Menko Rizal: Pulau C & D lebih mencemarkan dari Pulau G
Reklamasi Pulau G dihentikan Rizal Ramli, Ahok pilih tunggu Jokowi
Ahok sebut penghentian reklamasi pulau G membuatnya bakal digugat
Ahok sebut kesepakatan penghentian pulau G hanya rekomendasi
Teluk Jakarta, pemerintah bakal jadikan pulau G lahan terbuka hijau
Teluk Jakarta, Rizal Ramli bolehkan reklamasi pulau C, D, dan N
Pemerintah putuskan reklamasi Pulau G dihentikan selamanya

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.