Ahok sindir Menko Rizal: Pulau C & D lebih mencemarkan dari Pulau G
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan kesepakatan Komite Gabungan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menghentikan reklamasi di Pulau G. Sebab kesepakatan penghentian tersebut belum disahkan Presiden.
Ditambah, menurut Ahok, reklamasi pulau G tidak begitu saja dihentikan sebab dasar pelaksanaan pembangunan sudah jelas yakni Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995.
"Ya kita enggak tahu, lagi disuruh pelajarin secara hukum, alasan diberhentikannya apa? Itu masalah tafsiran Keppres yang berbeda," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (1/7).
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga heran dengan alasan Menko Rizal bahwa reklamasi Pulau G terjadi pelanggaran berat karena mencemari lingkungan, lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu-lintas laut.
Bila alasannya mencemari dan merusak lingkungan, Ahok menilai pulau C dan D jauh lebih merusak. Selain di Pulau C, D, dan G, pengurukan lahan tanpa izin yang terjadi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN) juga disebut melanggar aturan.
PT KCN menguruk lahan tanpa izin seluas 12 hektare, yang dijadikan tempat untuk menyimpan stok pasir, batu bara, dan bahan lainnya. Ahok heran Pulau G dihentikan, tapi reklamasi yang dilakukan oleh KCN tidak dihentikan.
"Kalau soal mencemarkan, Pulau C dan D lebih mencemarkan, kalau dilihat dari peta udara. Kalau dilihat dari tim kajian," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya