LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Negara Tetangga Indonesia Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial

Platform media sosial akan bertanggung jawab untuk menegakkan undang-undang baru ini.

Kamis, 07 Nov 2024 14:31:00
australia
Ilustrasi Remaja Bermain Ponsel (Bing Image Creator)
Advertisement

Pemerintah Australia pada Kamis (7/11) mengumumkan rencana untuk memperkenalkan legislasi yang dianggap "terkemuka di dunia" yang akan melarang anak-anak berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Perdana Menteri Anthony Albanese menekankan bahwa platform media sosial akan bertanggung jawab untuk menegakkan undang-undang baru ini.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran orang tua mengenai keamanan anak-anak mereka di dunia maya. Beberapa negara dan negara bagian di Amerika Serikat juga sedang berupaya untuk menetapkan undang-undang serupa guna melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, termasuk perundungan yang sering terjadi di platform tersebut.

Tujuan dan Implementasi Legislasi Baru

Albanese menjelaskan bahwa legislasi yang diusulkan ini akan mulai diberlakukan 12 bulan setelah disahkan. "Media sosial berdampak buruk terhadap anak-anak kita dan saya akan menyudahinya sekarang," ungkap Albanese. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan yang mendalam dari banyak orang tua di Australia.

Dalam pernyataannya, Albanese juga menyebutkan telah berbicara dengan ribuan orang tua, kakek nenek, bibi, dan paman yang semuanya merasa khawatir dengan keamanan anak-anak mereka secara daring. "Saya ingin para orang tua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung mereka," tambahnya.

Advertisement

Tanggapan dari Masyarakat dan Oposisi

Langkah pemerintah Australia ini muncul di tengah meningkatnya seruan dari orang tua untuk melindungi anak-anak mereka secara daring. Selain itu, partai oposisi juga telah menjanjikan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun jika mereka memenangkan pemilu yang dijadwalkan pada Mei tahun depan. Hal ini menunjukkan adanya dukungan luas untuk perlindungan anak di dunia maya.

Di tingkat negara bagian, Australia Selatan baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan memberikan denda kepada perusahaan media sosial yang tidak melarang anak-anak berusia 14 tahun ke bawah untuk mengakses platform mereka. Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di dunia maya menjadi perhatian utama di berbagai tingkatan pemerintahan.

Advertisement
Advertisement

Sumber: VOA Indonesia

Berita Terbaru
  • Momen Hangat Prabowo Foto Bersama Pengawal Prancis Sebelum Tinggalkan Paris
  • Komitmen BRI Life Hadirkan Inovasi Sesuai Kebutuhan dan Preferensi Nasabah
  • BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan Pembangunan Dapur MBG, Dukung Dugaan Penipuan di Lombok Timur Diusut
  • Alasan Pajero Sport Masih Diburu di Tengah Harga Solar Naik
  • Awali 2026 dengan Solid, Telkom Perkuat Transformasi dan Disiplin Operasional
  • australia
  • media sosial
  • voa indonesia
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
P
Reporter Pandasurya Wijaya
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.