LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Malaysia cabut undang-undang anti-berita palsu

Malaysia cabut undang-undang anti-berita palsu. Parlemen Malaysia kemarin mencabut undang-undang anti-berita palsu yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

2018-08-17 13:44:30
Malaysia
Advertisement

Parlemen Malaysia kemarin mencabut undang-undang anti-berita palsu yang sebelumnya diberlakukan oleh pemerintahan mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Undang-undang yang menggugurkan aturan itu disetujui oleh parlemen rendah Malaysia.

Laman Channel News Asia melaporkan, Jumat (17/8), perdebatan di parlemen Malaysia berlangsung selama tiga jam hingga akhirnya semua sepakat mengambil keputusan.

Advertisement

Kelompok pegiat hak asasi menyambut baik keputusan parlemen itu.

"Ini undang-undang yang jelas ingin membungkam kritik terhadap pemerintah dan memberangus perdebatan di tengah publik, seharusnya aturan ini tidak disetujui sejak awal," kata Teddy Baguilat, anggota parlemen ASEAN untuk hak asasi dalam pernyataan.

Pemerintahan Najib sebelumnya memberlakukan undang-undang anti-berita palsu pada April lalu dengan ancaman hukuman berupa denda hingga 500 ribu ringgit atau setara Rp 1,7 miliar dan penjara maksimal enam tahun.

Advertisement

Banyak kalangan menilai undang-undang itu bersifat represif dan menuding Najib ingin memberangus kebebasan berpendapat warga Negeri Jiran sebelum perhelatan pemilu pada Mei lalu. Pemerintahan Najib selama ini dituduh korup dan menyalahgunakan kekuasaan, terlebih dalam kasus skandal megakorupsi di badan pemerintah 1MDB.

Malaysia termasuk negara yang paling awal menerapkan undang-undang anti-berita palsu di ASEAN. Singapura dan Filipina mengatakan mereka juga tengah berupaya mengatasi serbuan berita palsu di jagat maya.

Baca juga:
Warga China keluarga penumpang MH370 desak bertemu Mahathir
Bukti dianggap cukup, hakim Malaysia putuskan sidang Siti Aisyah dilanjutkan
Keganjilan persidangan Siti Aisyah, kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un
71 Persen rakyat Malaysia mengaku puas dengan kepemimpinan Mahathir Mohamad
Jelang vonis kasus pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah berpeluang bebas
Flu burung mewabah di Malaysia, Kementan larang pemasukan unggas dan produknya

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.