Kepala Polisi Sri Lanka Ditangkap karena Gagal Cegah Serangan Bom Gereja
Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera mengatakan Inspektur Jenderal Pujith Jayasundara dan mantan Menteri Pertahanan Hemasiri Fernando ditangkap sehari setelah Jaksa Agung Dapulla de Livera mengatakan kedua pejabat itu gagal menindaklanjuti peringatan serangan.
Kepolisian Sri Lanka hari ini menangkap kepala polisi mereka dan mantan menteri pertahanan atas tuduhan gagal mencegah serangan Bom Gereja pada Minggu Paskah yang menewaskan 258 orang April lalu.
Juru bicara kepolisian Ruwan Gunasekera mengatakan Inspektur Jenderal Pujith Jayasundara dan mantan Menteri Pertahanan Hemasiri Fernando ditangkap sehari setelah Jaksa Agung Dapulla de Livera mengatakan kedua pejabat itu gagal menindaklanjuti peringatan serangan dan hal itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dilansir dari laman AFP, Selasa (2/7), Gunasekara menuturkan, kedua orang yang ditangkap itu sedang berada di rumah sakit untuk perawatan ketika detektif menangkap mereka.
Dalam suratnya kepada kepala kepolisian sementara De Livera mengatakan kedua pejabat itu harus dibawa ke pengadilan atas kelalaian mereka.
"Kelalaian mereka masuk kategori apa yang menurut hukum internasional adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," tulis dia.
Jaksa Agung juga menyebut sembilan pejabat polisi senior sebagai tersangka yang akan diadili karena peran mereka dalam bobolnya keamanan.
Sebelumnya Jayasundara dan Fernando sudah bersaksi di depan parlemen dan menuding Presiden Maithripala Sirisena gagal menerapkan serangkaian protokol dalam menangani ancaman keamanan nasional.
Baca juga:
Presiden Sri Lanka Perpanjang Status Darurat Pasca Serangan Teror di Kolombo
Gagal Tangani Teror Bom, Presiden Sri Lanka Pecat Kepala Intelijen Nasional
Sembilan Menteri Sri Lanka Mengundurkan Diri
Militer Sri Lanka Tangkap 100 Orang Diduga Terlibat Serangan Bom Bunuh Diri ke Gereja
Ketika Pemerintah Sri Lanka Tak Kuasa Meredam Berita Palsu Usai Pengeboman di Gereja
Menelusuri Akar Ketakutan Etnis Mayoritas terhadap Minoritas di Sri Lanka dan Dunia