Kebakaran Apartemen Hong Kong: 22 WNI Belum Ditemukan, Korban Tewas Naik Jadi 156
Diperkirakan sekitar 140 Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di kompleks apartemen Wang Fuk Court yang terletak di Distrik Tai Po, Hong Kong.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menginformasikan bahwa hingga malam Selasa (2/12/2025), terdapat 22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih hilang akibat kebakaran di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.
"Diperkirakan jumlah WNI yang tinggal di kompleks apartemen tersebut mencapai 140 orang, dengan sembilan orang meninggal, satu orang dirawat di rumah sakit, 108 orang terkonfirmasi selamat, dan 22 orang belum ditemukan," demikian pernyataan resmi Kemlu RI yang disampaikan kepada media.
Menurut laporan dari media lokal, HKFP, jumlah korban tewas pada Selasa meningkat menjadi 156. Departemen Urusan Dalam Negeri Hong Kong (HAD) juga mengumumkan bahwa penghuni dari satu blok apartemen yang tidak terkena api diizinkan untuk kembali mengambil barang-barang pribadi pada hari Rabu dan Kamis.
127 jenazah sudah diidentifikasi
Mereka dapat memasuki rumah antara pukul 09.00 hingga 21.00 pada kedua hari tersebut, namun diwajibkan untuk membawa dokumen identitas dan melakukan pendaftaran. Setiap rumah tangga hanya boleh mengirimkan dua orang dalam satu waktu dan diizinkan berada di dalam unit selama maksimal 1,5 jam.
"Mereka harus segera meninggalkan lokasi setelah mengambil barang-barang mereka karena penyelidikan polisi dan proses penanganan lanjutan masih berlangsung," kata pejabat distrik (Eastern) HAD, Henry Lai.
Hingga Selasa pukul 16.00 waktu setempat, pihak kepolisian melaporkan bahwa total 127 jenazah korban kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11) sore telah berhasil diidentifikasi. Selain itu, 29 jenazah lainnya masih belum teridentifikasi dan sekitar 30 orang masih dalam pencarian.
15 orang ditangkap
Kebakaran yang sangat merusak ini telah melahap tujuh dari delapan gedung di kompleks apartemen yang menampung lebih dari 1.980 rumah tangga. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap 15 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan satu perempuan, yang berusia antara 40 hingga 77 tahun, dengan tuduhan pembunuhan tidak berencana terkait insiden kebakaran tersebut.
Di antara para tersangka terdapat individu yang memiliki hubungan dengan kontraktor utama proyek, perusahaan konsultan konstruksi, serta subkontraktor yang bertanggung jawab atas pemasangan perancah dan pengerjaan dinding luar bangunan.