LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. DUNIA

Dubes Pakistan optimis bebaskan warganya dari eksekutor Cilacap

"Saksi kunci kasus Zulfiqar Ali telah mencabut keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan," kata Dubes Aqiel Nadeem

2016-07-28 10:52:40
Pakistan
Advertisement

Hukuman mati di Indonesia menjadi sorotan internasional, saat terpidana matinya adalah warga negara asing yang terlibat narkoba. Pada gelombang eksekusi mati jilid III setelah Bali Nine tempo hari, giliran WN Pakistan Zulfiqar Ali akan menghadapi hukuman tersebut pada akhir pekan ini. Pemerintah Pakistan sudah mengirim surat resmi keberatan, serta meminta Kejaksaan Agung menunda proses eksekusi untuk Ali.

Ditemui di Kantor Kedutaan Besar Pakistan Jakarta, Rabu (27/7) malam, Duta Besar Aqiel Nadeem mengatakan sebaiknya Indonesia bisa menunda eksekusi Ali. Pihaknya optimis Ali bisa bebas, karena muncul fakta persidangan baru.

"Pemerintah Indonesia terutama pihak terkait perlu mengkaji ulang, karena saksi kunci kasus ini telah mencabut keterangan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Dubes Nadeem.

Advertisement

Saksi kunci yang dimaksud adalah Gurdiph Singh. Dia telah mencabut laporannya dalam BAP dan menyebut bahwa heroin yang ditemukan imigrasi itu bukan milik Ali. Selain itu, Kedutaan Pakistan mengatakan warganya itu tidak mendapat akses terhadap penerjemah yang layak saat disidang lebih dari 10 tahun lalu.

"Dia tidak bersalah," kata Dubes Nadeem.

Diketahui Zulfikar Ali dalam persidangan didakwa memiliki 300 gram heroin pada 2004 lalu, lalu divonis mati. Sejak 30 April 2016, Ali telah dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Batu Cilacap. Kondisinya semakin lemah dalam setengah bulan terakhir, sehingga Ali rutin dirawat di RSUD Cilacap.

Advertisement

Dubes Nadeem yakin ada bukti merujuk jika Zulfiqar bersih. Walau demikian, Pemerintah Pakistan sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami rasa, kasus ini perlu ditinjau kembali dan dapat diproses secara adil," tandasnya.

Penasehat hukum Ali, Saut Edward Rajagukguk, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, mengemukakan saat ini dia akan memperjuangkan kliennya mendapatkan kebebasan. Apalagi, lanjutnya, kliennya terbukti tidak bersalah. "Keluarga Zulfiqar sudah menghubungi Presiden Pakistan dan meminta agar bisa berkomunikasi dengan Presiden Jokowi," kata Saut kemarin.

Baca juga:
Eksekusi mati jilid III bakal dilaksanakan Sabtu dini hari
Jelang eksekusi mati, keluarga hingga Kedubes rapat bersama Kejari
Jelang eksekusi mati, 14 peti jenazah diangkut menuju Nusakambangan
Kuasa hukum Humprey tuding terjadi rasisme di putusan pengadilan
Upaya terakhir Ali berkelit dari regu tembak
Freddy Budiman berwasiat minta dimakamkan di Surabaya
Jelang eksekusi, Zulfiqar Ali minta bantuan Presiden Pakistan

(mdk/ard)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.