Banyak Negara Akui Palestina Cuma Jadi Teater Politik & Simbolisme, Tindakan Nyatanya Apa?
Negara-negara apa saja yang sudah memberikan pengakuan terhadap Palestina?
Negara-negara Barat besar seperti Inggris, Kanada, dan Australia menjadi yang pertama mengakui Palestina, diikuti oleh Portugal dan Prancis dalam waktu dekat. Langkah ini diumumkan oleh Perdana Menteri Keir Starmer dan Mark Carney sebelum dimulainya debat di Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York.
Negara-negara Barat lainnya, termasuk Prancis dan Belgia, juga menyatakan mengikuti jejak ini, meskipun ada peringatan dari Israel.
Pada Senin (22/9/2025), Majelis Umum PBB direncanakan akan mengadakan pertemuan puncak khusus membahas perang di Jalur Gaza. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya diplomatik yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi untuk menghidupkan kembali solusi dua negara, di mana Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan, sebagai solusi bagi konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Hal ini dikutip dari DW pada Rabu (24/9).
Dalam pertemuan tersebut, beberapa negara menyatakan dukungan mereka untuk bergabung dengan lebih dari 145 anggota PBB yang telah mengakui Palestina sebelumnya. Negara-negara tersebut antara lain Prancis, Belgia, Luksemburg, dan Malta.
Sebagian besar pengakuan baru dari Eropa terhadap Palestina muncul sebagai respons terhadap operasi militer Israel yang masih berlangsung di Gaza, yang dilaporkan telah menewaskan lebih dari 65.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan yang dikuasai Hamas. Namun, para peneliti internasional memperkirakan bahwa angka korban sebenarnya jauh lebih tinggi.
Pekan lalu, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki merilis laporan yang menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Israel, bersama dengan sekutu utamanya, Amerika Serikat, menolak laporan tersebut serta laporan-laporan lain yang memiliki kesimpulan serupa.
Mereka juga mengkritik rencana pengakuan Palestina sebagai negara, dengan alasan bahwa hal itu merupakan "hadiah untuk teror," merujuk pada serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 yang mengakibatkan hampir 1.200 orang tewas dan memicu kampanye militer Israel di Gaza.
Cuma Teater Politik
Para pendukung Palestina berpendapat bahwa pengakuan semacam itu tidak akan memiliki dampak berarti tanpa adanya tindakan konkret.
"Negara-negara Barat hanya memberikan gestur simbolis, sementara rakyat Palestina tidak memperoleh keadilan maupun kenegaraan. Yang ada hanyalah jurang yang semakin lebar antara kenyataan hidup dan sikap komunitas internasional," ungkap Ines Abdel Razek, direktur advokasi Palestine Institute for Public Diplomacy yang berlokasi di Ramallah, Tepi Barat, dalam sebuah artikel untuk lembaga kajian Palestina, Al Shabaka, pada bulan Agustus.
Dalam tulisannya di Guardian, kolumnis Owen Jones mencatat bahwa "setiap tindakan yang diambil terhadap Israel bersifat performatif, hanya untuk meredam tekanan publik agar bertindak."
Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai reaksi Israel terhadap gelombang pengakuan baru ini. Richard Gowan, direktur PBB untuk lembaga kajian International Crisis Group, dalam artikelnya di jurnal kebijakan Just Security yang berbasis di AS, menyatakan bahwa langkah ini dapat memicu respons yang keras.
"Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memiliki rekam jejak panjang dalam menentang anggota PBB lainnya," tulis Gowan.
"Salah satu skenario yang dikhawatirkan para diplomat adalah Netanyahu -- yang pekan lalu menegaskan 'tidak akan ada negara Palestina' -- bisa merespons proses pengakuan itu dengan mengumumkan rencana pencaplokan resmi sebagian wilayah Palestina dalam pidatonya."
Apakah Pengakuan Dapat Menciptakan Perdamaian?
Pengakuan Palestina sebagai negara tidak otomatis menghentikan konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Gaza. Gideon Levy, seorang kolumnis di surat kabar Haaretz, menyatakan pada bulan Agustus, "Pengakuan adalah pengganti yang keliru untuk boikot dan langkah hukuman yang seharusnya diambil terhadap negara yang melanggengkan genosida."
"Pengakuan hanyalah omong kosong... Itu tidak akan menghentikan genosida, yang hanya bisa dihentikan lewat tindakan nyata komunitas internasional," tambahnya.
Para ahli hukum juga menegaskan bahwa kedua isu ini seharusnya dipisahkan. Terlepas dari apakah Palestina diakui sebagai negara, hukum internasional mengharuskan negara lain untuk berupaya menghentikan dugaan genosida yang terjadi.
Peningkatan Diplomatik
Pemberian pengakuan kepada negara Palestina dapat memperkuat upaya untuk mencapai gencatan senjata melalui jalur diplomatik, birokrasi, dan hukum internasional yang ada. Dalam jurnal The Cairo Review of Global Affairs edisi musim gugur 2025, analis politik Mesir, Omar Auf, mencatat bahwa pada tahun 1989, pejabat Palestina berusaha untuk mengakses Konvensi Jenewa, tetapi permohonan tersebut ditolak oleh Swiss dengan alasan "ketidakpastian" mengenai keberadaan negara Palestina.
Nomi Bar-Yaacov, seorang negosiator perdamaian di Pusat Kebijakan Keamanan Jenewa, menyatakan kepada DW pada bulan Agustus bahwa pengakuan tersebut "tidak langsung mengubah apa pun, tetapi memberikan Palestina posisi tawar yang jauh lebih besar dalam negosiasi.
Karena ketika bernegosiasi antara negara dengan negara, itu berbeda dengan negosiasi antara negara dengan entitas yang tidak diakui." Pengakuan bilateral dianggap sebagai langkah maju dalam diplomasi. Negara-negara seperti Prancis dan Belgia, setelah mengakui Palestina, perlu untuk meninjau kembali hubungan mereka serta mengevaluasi kewajiban hukum terhadap Palestina, yang juga dapat berpengaruh pada hubungan mereka dengan Israel.
Namun, tindakan nyata harus menyusul, seperti yang disampaikan oleh Hugh Lovatt, peneliti kebijakan senior di ECFR, kepada DW. Anas Iqtait, seorang dosen ekonomi politik Timur Tengah di Universitas Nasional Australia, juga mengungkapkan dalam artikelnya untuk Dewan Timur Tengah untuk Urusan Global bahwa "Pengakuan bukanlah kebijakan, melainkan pintu pembuka. Pekerjaan sesungguhnya dimulai keesokan harinya."
Penegasan Ulang yang Penting
Lovatt mengakui bahwa pengakuan memiliki makna simbolis yang dalam. "Namun simbolisme tidak selalu buruk. Melihat siapa negara-negara yang melakukannya -- terutama Prancis dan Inggris -- ini merupakan penegasan ulang yang penting terhadap hak-hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, hak untuk bebas dari pendudukan, dan hak untuk bernegara."
Ia juga menekankan pentingnya tindakan nyata yang menyertai langkah-langkah simbolis tersebut.
Pada konferensi pers di Brussels yang berlangsung pada hari Rabu, Kaja Kallas, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mendorong negara-negara anggota untuk meningkatkan tarif atas sejumlah barang dari Israel serta menjatuhkan sanksi kepada pemukim dan dua politisi senior Israel.
Langkah-langkah ini sebelumnya telah direkomendasikan oleh para ahli di ECFR. Sumber dari Brussels juga mengungkapkan bahwa Italia, yang sebelumnya menolak penghentian pendanaan riset ilmiah Uni Eropa untuk Israel, kemungkinan akan segera mencabut keberatannya.
"Bahkan tiga tahun lalu, pengakuan mungkin dianggap sebagai akhir dari segalanya," ujar Lovatt.
"Namun kini, dengan perubahan dramatis dalam opini publik dan politik, pertanyaannya bukan lagi apakah Anda mengakui Palestina atau melakukan hal lain."
Menurut Lovatt, berbagai langkah saat ini bergerak secara paralel, mencerminkan perubahan sikap publik di seluruh spektrum politik sejak tahun 2023.
"[Pengakuan] harus dipandang sebagai bagian dari perjalanan panjang," kata Lovatt.
"Kita mungkin tidak sampai besok, tapi arahnya sudah jelas."
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5222514/original/085991400_1747400339-Gaza_1.jpg)