Arab Saudi Larang Siaran Langsung Salat Tarawih di Masjid, Ini Alasannya
Arahan baru pemerintah kerajaan Arab Saudi ini dikeluarkan dua pekan sebelum Ramadan.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi mengeluarkan arahan baru yang melarang penggunaan kamera di masjid untuk merekam imam dan jamaah saat salat, termasuk salat tarawih selama bulan Ramadan.
Selain itu, pemerintah Saudi juga melarang penyiaran atau siaran langsung salat di platform media apa pun. Demikian enurut laporan resmi Saudi Press Agency (SPA), dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (20/2).
Kementerian menyatakan, langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian masjid dan menjaga suasana khusyuk untuk beribadah, memastikan jemaah tidak terganggu. Dalam arahan tersebut juga ditekankan pentingnya para imam dan khatib mematuhi pedoman kementerian dan membimbing jamaah untuk mematuhi etika yang baik di dalam masjid.
Kementerian juga menekankan, mengumpulkan sumbangan keuangan untuk mengatur makanan berbuka puasa di masjid tidak diperbolehkan. Jika jamuan makan tersebut diatur, jamuan tersebut harus diadakan di tempat yang telah ditentukan di bawah pengawasan otoritas terkait, dengan tetap memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah kesehatan dan keselamatan.