Akhirnya Uni Eropa Sepakati Pemberian Sanksi Baru ke Pemukim Israel
Sanksi terbaru dinilai krusial karena kini fokus pada organisasi Israel yang mendanai permukiman ilegal, bukan hanya pelaku kekerasan perorangan.
Menteri Luar Negeri Uni Eropa akhirnya sepakat terapkan sanksi baru kepada permukiman Israel, Senin (11/5). Hal itu terkait kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina.
Kesepakatan ini terjadi setelah adanya perubahan pemerintahan di Hungaria yang mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
"Sudah saatnya kita beralih dari kebuntuan menuju tindakan nyata," ungkap Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, seperti yang dilaporkan oleh CNA, saat mengumumkan persetujuan tersebut. Kallas juga menekankan bahwa "ekstremisme dan kekerasan memiliki konsekuensi."
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menambahkan bahwa Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap beberapa organisasi Israel serta pemimpin-pemimpin yang terbukti mendukung kolonisasi ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat yang diduduki.
"Tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi ini harus segera dihentikan," tulisnya di media sosial.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan dan perluasan permukiman di Tepi Barat, yang sebelumnya terhambat karena penolakan dari mantan Perdana Menteri Hungaria, Viktor Orban.
Namun, setelah tergulingnya pemimpin nasionalis yang merupakan sekutu Israel tersebut, Peter Magyar menyatakan bahwa hal ini membuka jalan bagi pencabutan veto.
Para pejabat Uni Eropa mengungkapkan bahwa tujuh pemukim atau organisasi pemukim akan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Selain itu, blok tersebut juga sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap perwakilan kelompok militan Palestina, Hamas. Israel pun mengecam sanksi baru ini.
"Saat Israel dan Amerika Serikat sedang 'melakukan pekerjaan kotor Eropa' dengan memperjuangkan peradaban melawan kaum jihadis gila di Iran dan tempat lain, Uni Eropa justru menunjukkan kebangkrutan moralnya dengan menciptakan kesetaraan palsu antara warga Israel dan teroris Hamas," demikian pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, melalui akun resmi X.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, menyebut Uni Eropa sebagai antisemit, dengan menegaskan bahwa Uni Eropa berusaha membelenggu tangan mereka yang membela diri. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Gideon Saar menulis di X, "Uni Eropa telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan sanksi terhadap warga dan entitas Israel karena pandangan politik mereka tanpa dasar apa pun."
Usulan Boikot
Tepi Barat yang diduduki mengalami kekerasan hampir setiap hari yang melibatkan pasukan Israel dan para pemukim sejak perang Gaza dimulai pada Oktober 2023. Pejabat Palestina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa serangan mematikan oleh pemukim Israel di Tepi Barat telah meningkat sejak dimulainya perang Iran pada 28 Februari.
Meskipun Uni Eropa telah mengambil langkah untuk menjatuhkan sanksi terhadap para pemukim Israel, hingga saat ini belum ada kesepakatan di antara negara-negara anggotanya untuk melakukan tindakan lebih lanjut terhadap Israel, seperti membatasi hubungan perdagangan.
Para menteri luar negeri yang berkumpul di Brussel membahas seruan untuk melarang produk-produk yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menyatakan bahwa badan eksekutif Uni Eropa akan segera mengajukan proposal terkait langkah tersebut, setelah itu blok tersebut akan menilai apakah proposal tersebut mendapatkan dukungan yang cukup dari negara-negara anggotanya.
"Ini adalah isu yang telah dibahas, tetapi belum ada keputusan yang diambil, sambil menunggu proposal yang akan diajukan," ujarnya.
Di luar Yerusalem Timur, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki dalam permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, di tengah populasi sekitar tiga juta warga Palestina.
Pada tahun 2025, menurut laporan PBB, perluasan permukiman Israel diperkirakan akan mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak tahun 2017, ketika PBB mulai memantau data tersebut.