Cek Fakta: Hoaks Link Pendaftaran Bansos Rp 1,5 juta dari Kementerian Sosial
Sebuah tautan pendaftaran bantuan sosial individu senilai Rp 1,5 juta dari Kemensos telah beredar di media sosial sejak awal pekan ini.
Di media sosial, terdapat sebuah postingan yang menginformasikan tentang pendaftaran bantuan sosial untuk individu senilai Rp 1,5 juta dari Kemensos.
Unggahan ini mulai beredar sejak awal minggu ini dan salah satu akun membagikannya di Facebook pada tanggal 17 Februari 2025. Isi dari postingan tersebut berbunyi: "Bansos PKH Tahun 2025" dan "Program Bantuan PKH Tahun 2025 Via Telegram Untuk Perorangan Sebesar Rp. 1.500.000."
Akun tersebut juga menambahkan keterangan yang berbunyi: "KEMENTERIAN SOSIAL BERBAGI 2025 BANTUAN SOSIAL UANG TUNAI & NON TUNAI Rp.1.500.000, Cek Nama Kamu dan Daftar Menggunakan Nomor Telegram Aktif Anda Untuk Claim Bansos Nya".
Postingan ini juga menyertakan tautan yang mengarah ke sebuah situs tertentu. Namun, apakah informasi mengenai pendaftaran bantuan sosial sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos ini benar? Untuk mengetahui kebenarannya,
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dan tidak menemukan bukti yang sah mengenai bantuan senilai Rp 1,5 juta untuk individu yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kementerian Sosial justru mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak oleh informasi yang mengatasnamakan lembaga tersebut terkait bantuan sosial.
Dalam imbauan yang dipublikasikan di situs resmi Kemensos.go.id, mereka menyatakan: "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantai berisi link/tautan yang di dalamnya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial."
Selain itu, mereka juga menegaskan: "Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika masyarakat merasa layak menerima tetapi belum terdaftar dalam DTKS, mereka bisa mengusulkan melalui Pemerintah Daerah atau mengajukan permohonan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Dalam imbauan tersebut, Kementerian Sosial juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
"Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya."
Penelusuran lebih lanjut mengarah pada artikel yang berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat," yang diterbitkan di situs Liputan6.com pada tanggal 2 Oktober 2024.
Artikel tersebut menjelaskan langkah-langkah untuk mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi individu yang merasa berhak tetapi belum terdaftar.
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store atau Play Store, lalu mengikuti langkah-langkah yang diberikan, mulai dari membuat akun hingga mengisi data diri dan anggota keluarga secara lengkap.
Cek Fakta Liputan6.com juga membuka tautan yang terdapat dalam postingan tersebut. Tautan itu mengarahkan ke situs yang meminta informasi pribadi, termasuk nomor telegram, yang berpotensi menjadi modus pencurian data atau terhubung dengan pinjaman online ilegal. Sangat berbahaya untuk membagikan data pribadi, seperti informasi rekening bank, di media sosial, karena dapat disalahgunakan untuk penipuan. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang beredar di dunia maya.
Sumber: https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Informasi mengenai pendaftaran bantuan sosial individu sebesar Rp 1,5 juta yang berasal dari Kemensos ternyata merupakan hoaks.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan berita tersebut dan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.
Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak benar sangat cepat terjadi. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap berita yang beredar, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial.
Selain itu, pemerintah dan pihak berwenang juga perlu lebih aktif dalam memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam berita palsu. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hoaks dapat meningkat dan mereka dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang diterima.
Seperti yang diungkapkan dalam berita, "Postingan tautan pendaftaran bantuan sosial untuk perorangan sebesar Rp 1,5 juta dari Kemensos adalah hoaks." Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memeriksa keaslian informasi sebelum mempercayainya.