LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. ARTIS

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penghinaan Marga

Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan marga setelah nama Rayen Pono diubah menjadi 'Rayen Porno'.

Kamis, 24 Apr 2025 10:13:00
ahmad dhani
Tak Tunggu Permintaan Maaf, Rayen Pono Siap Laporkan Ahmad Dhani Langsung ke Bareskrim dan MKD (Rayen Pono dan Ahmad Dhani © KapanLagi.com/Budy Santoso)
Advertisement

Pada Rabu, 23 April 2025, musisi Rayen Pono secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa bermula dari perubahan nama Rayen Pono menjadi 'Rayen Porno' dalam undangan debat terbuka di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025. Rayen Pono menganggap perubahan nama tersebut sebagai penghinaan yang disengaja.

Meskipun Ahmad Dhani telah meminta maaf, Rayen Pono tetap melanjutkan proses hukum. Ia menyerahkan sejumlah bukti, termasuk video live Ahmad Dhani saat berdiskusi dengannya di Senayan. Rayen Pono menegaskan bahwa pelaporan ini telah memenuhi unsur-unsur pasal yang dituduhkan.

Selain ke Bareskrim, Rayen Pono juga berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI.

Advertisement

Hal ini disampaikan kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025, "Sebetulnya laporan hari ini merespons tantangan, kalau lihat di sosmed beliau nantang 'ya sudah laporkan saja'. Ini kami terima tantangan itu".

Dugaan Penghinaan dan Proses Hukum

Laporan Rayen Pono diterima dengan baik oleh Bareskrim Polri. Pihaknya menyerahkan bukti-bukti yang mendukung tuduhan penghinaan marga. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Kuasa hukum Rayen Pono juga akan mengadukan Ahmad Dhani ke MKD pada Kamis, 24 April 2025, terkait dengan status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI. Langkah ini diambil untuk memproses Ahmad Dhani sesuai dengan jabatannya.

Advertisement

Rayen Pono merasa bertanggung jawab untuk membela kehormatan marga Pono dan keluarganya yang merasa sangat tersinggung atas ucapan Ahmad Dhani. Ia menekankan bahwa pelaporan ini bukan hanya soal permintaan maaf, melainkan tentang pembelaan martabat keluarga. Desakan dari keluarga di Ambon dan NTT juga menjadi pendorong kuat bagi Rayen Pono untuk menempuh jalur hukum.

Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan unsur SARA. Penyebutan 'Rayen Porno' dianggap sebagai penghinaan yang meluas, bukan hanya menyasar individu, tetapi juga marga Pono secara keseluruhan. Dengan demikian, kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dan penghinaan.

Tanggapan Ahmad Dhani dan Perkembangan Kasus

Ahmad Dhani menanggapi laporan tersebut dengan sikap yang terkesan santai. Ia menyatakan bahwa setiap orang memiliki haknya masing-masing dalam hukum. Namun, sikap santai ini tidak mengurangi keseriusan kasus yang sedang dihadapi. Proses hukum akan terus berjalan, dan bukti-bukti yang diajukan oleh Rayen Pono akan dikaji oleh pihak berwajib.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Publik menantikan hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri dan proses pengaduan di MKD. Kasus ini juga menjadi pengingat penting mengenai pentingnya etika dan tanggung jawab dalam berkomunikasi, terutama di ranah publik.

Advertisement

Langkah hukum yang diambil Rayen Pono ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata, terutama yang berpotensi menimbulkan penghinaan dan SARA. Kasus ini juga menjadi contoh bagaimana seseorang dapat memperjuangkan hak dan martabatnya melalui jalur hukum yang tersedia.

Berita Terbaru
  • TP PKK Kota Jambi Ajak Perempuan Terapkan Gaya Hidup Sehat dengan Yoga
  • Kudus Perkuat Posisi Destinasi Sport Tourism Melalui Women's Soccer Trilogy
  • Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Q1 2026 Lampaui G20 dan ASEAN, Inflasi Terkendali
  • Pemkab Pati Usulkan Tambahan Kuota PIP Jadi 1.000 Siswa untuk 2027, Perluas Akses Pendidikan
  • Teater Jepara Gelar Pentas Keliling Tiga Kota, Angkat Misi Pelestarian Bawah Laut
  • ahmad dhani
  • berita update
  • rayen pono
Artikel ini ditulis oleh
Editor Astri Agustina
A
Reporter Astri Agustina
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.