Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Perlu diketahui, ulasan mengenai porsi alokasi gaji untuk cicilan pernah diunggah pada website djkn.kemenkeu.go.id.

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.036.947, atau naik 4,02 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp1.958.169.

Hingga Rabu (22/11) sore, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan UMP terendah.

Jika merujuk alokasi gaji dengan skema 40, 30, 20, dan 10, pengeluaran setiap individu di Jawa Tengah yaitu sekitar Rp815.000 per bulan. Perlu diketahui, ulasan mengenai porsi alokasi gaji untuk cicilan pernah diunggah pada website djkn.kemenkeu.go.id

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Di sana dijelaskan, 40 persen dari gaji bisa dialokasikan untuk kebutuhan hidup dan biaya bulanan seperti kebutuhan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya. Dengan demikian, pengeluaran pekerja dengan UMP Jawa Tengah dalam sebulan tidak boleh lebih dari Rp815.000.

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Kemudian, 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada. Pastikan dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi. Jika merujuk porsi ini, maka Anda tidak boleh memiliki cicilan di atas Rp611.000.

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan
Dan, 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari. Pada alokasi ini, Anda hanya bisa menabung Rp407.389.<br>

Dan, 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari. Pada alokasi ini, Anda hanya bisa menabung Rp407.389.

Kemudian, 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah. Bisa juga disisihkan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan dadakan. Di sini, Anda bisa menyisihkan Rp204.000 sebagai dana darurat.

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menyampaikan, penetapan UMP itu menggunakan formula penghitungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

"Presentase kenaikan 4,02 persen dengan formula PP 51/2023. Jadi, UMP 2024 di Jateng naik menjadi Rp 2.036.947," kata Ahmad Aziz, Selasa (21/11).

UMP Jateng 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023. Selain itu, surat keputusan tersebut juga didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023.

UMP Jawa Tengah 2024 Jadi Salah Satu Terendah, Pengeluaran Aman Pekerja Rp815.000 per Bulan

Penetapan UMP dihitung dengan formula upah minimum tahun sebelumnya.

''Ditambah nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi serta nilai alfa," jelasnya.

Nilai alfa merupakan wujud indeks tertentu, yang ditentukan dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah yang mengacu pada PP Nomor 51 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Rentang nilainya 0,10 sapai dengan 0,30.

Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672
UMP Bali 2024 Cuma Naik Rp100.000, Tahun Depan Jadi Rp2.813.672

Penetapan ini berdasarkan perhitungan bersama dewan pengupahan menggunakan formula baru Kemenaker yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap
Daftar Jumlah Kenaikan UMK Jawa & DIY Lengkap

Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini
Buruh Minta Kenaikan Gaji 15 Persen di 2024, Pengusaha Bilang Begini

Nantinya, perhitungan formula kenaikan UMP 2024 akan mengacu pada regulasi yang masih digodok pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi
Hati-Hati, Perusahaan Tak Lapor Lowongan Kerja ke Pemerintah Bisa Kena Sanksi

Perusahaan swasta yang membuka lowongan pekerjaan diwajibkan melapor ke pemerintah.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! 10  Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung
Wajib Tahu! 10 Jenis Buah yang Bagus Untuk Pengidap Penyakit Jantung

Penyakit jantung dikenal sebagai salah satu pembunuh nomor satu. Perlu pencegahan yang tepat sehingga terhindar dari resiko penyakit tersebut.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini
Menaker Ida Minta Gubernur Segera Umumkan UMP 2024: Paling Lambat Hari Ini

Penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya