Tingkatkan jumlah pengusaha, RUU Kewirausahaan diminta disahkan tahun ini

Pada Tahun 2017, jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,01 persen dari total jumlah penduduk. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga yang mencapai 5 persen.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Tingkatkan jumlah pengusaha, RUU Kewirausahaan diminta disahkan tahun ini
Ilustrasi pengusaha. ©Shutterstock.com/Minerva Studio

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewirausahaan menjadi Undang-Undang (UU) tahun ini.

Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa beleid mengenai Kewirausahaan tersebut dibutuhkan sebagai respons atas minimnya jumlah wirausaha Indonesia.

Pada Tahun 2017, jumlah wirausaha di Indonesia baru mencapai 3,01 persen dari total jumlah penduduk. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga yang mencapai 5 persen.

"RUU sudah ada di DPR, kami sudah melapor ke Presiden targetkan tahun ini selesai, setiap pasal itu akan kami komunikasikan dan rumusan itu kami bahas ke rapimnas," kata Bahlil dalam acara konferensi pers di Kantornya, Jumat (2/3).

Nantinya, UU Kewirausahaan bisa menjembatani para pengusaha pemula untuk bisa mendapatkan jumlah kredit yang proporsional dari perbankan. Saat ini sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hanya mendapatkan porsi kredit sebesar 20 persen.

"Lebih kepada konteks dan anak muda berakselerasi dan keberpihakan pemerintah minimal 30 persen perbankan masuk ke UMKM," ujarnya.

Selain itu, RUU tersebut juga diharapkan mampu mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga bagi pengusaha serta memberikan keberpihakan dan perlindungan kepada pengusaha pemula.

"Problemnya engga bisa dorong saja tapi by desaign harus dituangkan lewat regulasi, UU kewirausahaan untuk mengurangi ketimpangan."

Rekomendasi