Tanpa Safeguard, Perusahaan Baja Nasional Bisa Bangkrut dalam 3 Bulan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai penting implementasi safeguard untuk melindungi industri baja nasional. Khususnya dari serbuan baja impor murah asal China.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Tanpa Safeguard, Perusahaan Baja Nasional Bisa Bangkrut dalam 3 Bulan
Presiden KSPI Said Iqbal. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai penting implementasi safeguard untuk melindungi industri baja nasional. Khususnya dari serbuan baja impor murah asal China.

"Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk (baja) impor murah China," tegasnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/1).

Bos KSPI ini mengungkapkan, ketika safeguard kepada pabrik baja nasional tidak diperpanjang, dikhawatirkan perusahaan tidak bisa bersaing dengan produk impor murah. Akibatnya, perusahaan produksi baja akan berisiko mengalami kebangkrutan hanya dalam sekejap waktu saja.

"Kami sampaikan fakta-fakta yang akan terjadi bilamana safeguard tidak ada, atau di perpanjang, atau diperbaharui izinnya bagi perusahaan industri baja pasti kolaps dalam tiga bulan, tidak butuh waktu satu atau dua tahun," terangnya.

Tak hanya itu, tanpa safeguard juga diyakini gelombang PHK massal menjadi tak terelakkan. Dalam hal ini Said memprediksi, setidaknya ada sekitar 100,000 orang buruh di sektor baja yang terancam PHK.

"Tersebar di berbagai perusahaan seperti Krakatau Steel, Gunung Raja Paksi, Ispatindo, Master Steel, dan lain-lain. Dan semua ikut terancam," imbuhnya.

Oleh karena itu, KSPI berharap agar Kementerian Perdagangan, dalam hal ini Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melanjutkan perlindungan safeguard untuk produk I-H section. "Safeguard sangat penting guna melindungi produk dalam negeri dari maraknya produk impor murah," tandasnya.

Rekomendasi