Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan

Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan

Stafsus Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah, Seolah Semua Masalah Dilimpahkan

Bukan hanya Ditjen Bea Cukai yang berurusan dengan barang impor. 

Beberapa hari terakhir, Direktorat Jenderal Bea Cukai menuai kritik publik. 

Hal ini disebabkan mulai dari keluhan masyarakat yang barangnya tertahan, hingga tagihan dengan nilai cukup besar.

Merespon reaksi publik tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menegaskan direktorat yang berada di bawah Kementerian Keuangan itu bukanlah keranjang sampah.

Menurutnya, tidak semua masalah ditimpakan langsung kepada Ditjen Bea dan Cukai.

"Saya juga ingin mengatakan BC (Bea Cukai) itu bukan keranjang sampah, yang seolah semua hal masalah bisa ditimpakan ke BC begitu saja," 

kata Prastowo dalam konferensi pers, di Kantor DHL Express, Tangerang, Senin (29/4).

Prastowo pun memahami ketika publik terus menyalahkan Ditjen Bea Cukai atas permasalahan barang kiriman luar negeri. 

Sebab ketidaktahuan masyarakat secara pasti atas kebijakan dan kewenangan yang dimiliki pihak DJBC.

"Kami paham, ini semata-mata karena ketidaktahuan publik yang perlu terus kita edukasi. Maka kita butuh bantuan rekan-rekan untuk terus menerus mari kita bersama-sama mengedukasi publik supaya lebih paham supaya tidak terulang di masa- masa mendatang," jelas Prastowo.

Prastowo melanjutkan, barang kiriman luar negeri mengacu pada pihak Perusahaan Jasa Titip (PJT) dalam hal ini DHL, bukan dari pihak DJBC. 

Prastowo menuturkan, kekeliruan di masyarakat ini perlu diluruskan, sehingga tak selalu menyalahkan Ditjen Bea Cukai.

"Jadi anda punya bayangan, dan selama ini sebenarnya urusan ada di PJT, ada di sini. Sekaligus ini kan meluruskan kita sama-sama meluruskan kepada masyarakat," 

terang dia.

Belakangan ini, DJBC menjadi sorotan masyarakat Indonesia di media sosial lantaran kasus-kasus barang impor. 

Mulai dari impor sepatu yang dikenakan Bea masuk hingga Rp31,81 juta hingga barang hibah alat bantu belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ditetapkan bea masuk hingga Rp116 juta.

Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi
Ini Tampang Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Jasad Istri Selama 6 Tahun, Santai Saat Jalani Rekonstruksi

Sebelum dibunuh, H menganiaya istrinya selama tiga hari karena cemburu.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya
Candaan Menkeu Sri Mulyani saat Sapa Menteri LHK Siti Nurbaya: Sudah Hijau Sekarang
Candaan Menkeu Sri Mulyani saat Sapa Menteri LHK Siti Nurbaya: Sudah Hijau Sekarang

Menkeu Sri Mulyani lalu menyapa Menteri LHK Siti Nurbaya yang dengan sebutan sudah berwarna hijau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK
Reaksi Sri Mulyani Diminta Kubu AMIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK

THN Amin meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU
Penampakan Airlangga, Sri Mulyani, Risma & Muhadjir di MK Jelang Bersaksi di Sidang PHPU

Sidang akan dimulai pukul 08.00 Wib. Pada sidang kali ini, pemohon, termohon dan terkait tidak diperkenankan bertanya pada empat menteri.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya
Sri Mulyani Siap Hadir Jadi Saksi di MK, Tapi Ini Syaratnya

Menteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah
Dipicu Dendam, Seorang Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

Korban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-Cawapres
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-Cawapres

Sri Mulyani memastikan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya