Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-Cawapres
Sri Mulyani juga menyampaikan, sidang MK diperlukan untuk menjaga nalar demokrasi publik.
Sri Mulyani juga menyampaikan, sidang MK diperlukan untuk menjaga nalar demokrasi publik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, penyusunan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024 tidak terkait dengan siapapun pasangan calon capres-cawapres 2024.
Menurutnya, APBN telah selesai jauh sebelum waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).
“Penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum batas waktu pendaftaran capres-cawapres 25 Oktober 2023,” kata Sri Mulyani.
“Dengan demikian dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju sebagai paslon capres-cawapres 2024,” kata dia.
Sri Mulyani juga menyampaikan, sidang MK diperlukan untuk menjaga nalar demokrasi publik.
merdeka.com
Muhadjir Blak-blakan Program Bansos
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy blak-blakan soal Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam sidang PHPU di MK.
Muhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
“Terkait bantuan program CBP, yang diberikan kepada masyarakat Januari-Juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari 2023,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannya dalam pembagian bansos jelang Pilpres 2024.
“Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras adalah sesuai dengan tugas kemenko PMK yg diatur dalam perpres nomor 35/2020,” jelas Muhadjir.
“Bantuan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK, sesuai dengan Permenko nomor 4 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” ujarnya.
THN Amin meminta MK menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.
Baca SelengkapnyaMenteri yang dipanggil dianggap cukup penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas mempunyai anggaran Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca Selengkapnya