Selain kapal pesiar, pemerintah akan pangkas tarif inap jet pribadi

Biaya inap pesawat pribadi di Indonesia lagi-lagi kalah dibanding Singapura yang jauh lebih murah.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Selain kapal pesiar, pemerintah akan pangkas tarif inap jet pribadi
Pesawat pribadi Surya Paloh. ©2014 Merdeka.com

Kementerian Koordinator Kemaritiman mengusulkan pemangkasan tarif komponen operasi pesawat jet pribadi agar harga sewa lebih murah. Pemerintah menilai langkah ini sebagai salah satu cara menggenjot kinerja pariwisata di Tanah Air.Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman, Ridwan Djamaluddin, mengatakan akan mengkaji tarif inap pesawat jet pribadi di Indonesia. Diharapkan langkah ini dapat menurunkan biaya sewa pesawat."Tadi saat rapat pak Menko Maritim mengatakan pajak ataupun biaya sewa akan kita tata ulang agar tidak jauh lebih mahal," katanya di Batam, kemarin.Sama seperti kapal pesiar, dirinya juga membandingkan biaya sewa bermalam jet pribadi dengan Singapura yang jauh lebih murah di bandingkan Indonesia."Kemudian sewa bermalam di Singapura misalnya USD 1.000, di Indonesia USD 3.000. Ini kita tata ulang jangan sampai upaya mendapatkan keuntungan jangka pendek mengurangi dampak dan manfaat jangka panjang," ucapnya.Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah. Salah satunya untuk penjualan yacht."Insentif fiskal itu ada diranah Kementerian Keuangan. Jadi yang pantas menjawab yah ibu Sri Mulyani," tutur Agus.

Rekomendasi