Resmi Jadi Mitra, DANA Siap Salurkan Insentif ke Peserta Kartu Prakerja
Merdeka.com - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja resmi menunjuk dompet digital Indonesia, DANA sebagai salah satu mitra pemerintah untuk menyalurkan dana insentif bagi para peserta program tersebut. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Eksekutif Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari dan CEO DANA Vincent Iswara pada Rabu (19/8) kemarin.
Deni mengatakan untuk mendukung efektivitas Program Kartu Prakerja, pemerintah membutuhkan sinergi dengan pihak-pihak swasta serta segenap ekosistem terkait. Keterlibatan pihak swasta diperlukan untuk mengakselerasi terselenggaranya pelatihan-pelatihan yang relevan dengan tuntutan zaman, serta mendukung proses registrasi hingga penyaluran dana secara mudah dan aman.
"Kemitraan kami dengan DANA merupakan bagian dari kesungguhan pemerintah untuk menjadikan program ini benar-benar tepat guna melalui pendekatan digital demi SDM unggul dan Indonesia maju," tutur Denni di Jakarta, Kamis (20/8).
Sementara itu, CEO DANA Vincent Iswara menyebutkan, menyambut baik atas ditunjuknya DANA sebagai salah satu mitra resmi program Kartu Prakerja. Keputusan ini merepresentasikan makin menguatnya kepercayaan pemerintah dan ekosistem terhadap kredibilitas DANA.
"Kami sangat antusias mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk terlibat dalam gotong-royong nasional meningkatkan kompetensi SDM Indonesia. Dompet digital DANA akan menjadi platform yang dapat diandalkan dalam menyalurkan dana insentif bagi SDM yang telah menyelesaikan pelatihannya," ujarnya.
Menurut Vincent dengan ditunjuknya DANA sebagai salah satu mitra resmi, nantinya DANA akan menyalurkan dana Insentif kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan program tersebut. Sehingga akan memberdayakan kembali ekosistem yang melesu akibat pandemi covid-19.
Terlebih, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi dan peningkatan produktivitas melalui bantuan biaya pelatihan yang diberikan kepada semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang sekolah/kuliah, serta mereka yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid-19.
Bagi DANA program ini sangat penting dan sudah semestinya untuk mendapatkan dukungan. Karena selain berpotensi menambah kemampuan baru juga akan memberdayakan kembali ekosistem yang melesu akibat pandemi ini," tukasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaBagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaUcapan terima kasih kepada rekan kerja memiliki peran yang sangat penting dalam lingkungan kerja.
Baca SelengkapnyaDari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.
Baca SelengkapnyaHeru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya