Produsen Benang Ingin Kepastian Pasar Sebelum Terapkan Insentif Potongan Pajak
Merdeka.com - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSBFI) mendukung upaya penerapan insentif pajak bagi perusahaan yang ikut dalam program Super Deductible Tax. Namu, harus diawali dengan kepastian pasar.
"Yang dikeluarkan pemerintah sangat baik super tax yang ada potongan pajak. Hanya saja yang jadi masalahnya, itu tidak akan berhasil kalau investasi tidak ambil tempat," kata Anggota Dewan Eksekutif APSBFI Prama Yudha Amdan dalam diskusi di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (17/7).
Prama mengatakan bahwa diperlukan keselarasan antara program insentif pajak itu dengan kepastian pasar agar investor mau mengucurkan dananya ke sektor tersebut.
Investasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) akan lancar apabila pemerintah membatasi impor dan menyediakan pasar di dalam negeri karena pabrikan enggan berekspansi lantaran serapan pasar domestik yang kurang akibat banjir produk impor.
"Ada gempuran arus impor masuk barang yang mengakibatkan tidak semua utilisasi dalam negeri terserap. Artinya produk-produk dalam negeri pun tidak bisa diserap pasar, akibatnya investor ragu-ragu," kata dia.
Sepanjang tahun lalu, pertumbuhan impor TPT mengalami lonjakan terburuk dalam 5 tahun terakhir yaitu sebesar 13,8 persen, sedangkan ekspor hanya naik sebesar 0,9 persen. Dengan demikian, surplus neraca perdagangan tergerus sebesar 25,5 persen.
Meski begitu dia mendukung program Super Deductible Tax karena akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kebijakan vokasi, pemagangan, penelitian, dan inovasi.
Program ini akan menjadi jembatan untuk meningkatkan kualitas, apalagi kebutuhan pasar global akan benang berkualitas terus tumbuh. Namun tentunya pemerintah harus terlebih dahulu memastikan jaminan pasar.
"Kami sedang haus-hausnya tenaga terampil industri hulu untuk fiber. Dan benang filamen antiapi sangat meningkat, tapi kami belum berani menambah kapasitas karena belum ada jaminan pasar," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaBesaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaInsentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaInvestasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaKarena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca Selengkapnya