Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan

Presiden Jokowi akan umumkan pencairan THR PNS pekan depan Joko Widodo. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, pekan depan.

"Nanti diumumkan presiden, insyaAllah minggu depan presiden mengumumkan secara lengkap," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).

Askolani mengatakan, Presiden Jokowi nantinya akan mengumumkan peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian THR untuk PNS. Selain itu, dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga akan mengumumkan besaran kenaikan THR.

"Iya nanti sekaligus nanti diumumkan. Kalau tidak dua minggu lagi, tapi sebelum Juni, ini lagi proses paraf menteri PPnya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, penyaluran THR akan diberikan sebelum Lebaran 2018, sedangkan gaji ke 13 akan disalurkan pada Juli 2018. Hingga kini, PP mengenai hal tersebut telah sampai di Sekretariat Negara.

"PP THR dan gaji ke 13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP