Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyemprot Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Jokowi meminta Menkes tidak membuat prosedur yang bertele-tele untuk pelayanan kesehatan terkait Covid-19. Dia meminta agar Terawan untuk menyederhanakan aturan jika peraturan tersebut membuat masyarakat dirugikan.
"Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele, kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-berbelit ya disederhanakan," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait percepatan penanganan dampak pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Menanggapi Jokowi, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkap pencairan insentif terkendala proses birokrasi.
Kadir mengungkapkan keterlambatan pencairan dana dikarenakan terlambatnya usulan pembayaran tunjangan tenaga kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan dan dinas kesehatan daerah.
Usulan pembayaran tunjangan tersebut berproses dengan lambat karena harus diverifikasi di internal fasilitas pelayanan kesehatan kemudian dikirim ke Kementerian Kesehatan.
"Alurnya terlalu panjang sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) oleh Kementerian Keuangan," kata Abdul Kadir seperti diberitakan Antara, Senin (29/6).
Ternyata, pekerjaan rumah Kementerian Kesehatan tak hanya sebatas pencairan tenaga insentif semata. Masih ada beberapa kinerja Kementerian Kesehatan yang jadi sorotan, dan butuh penyelesaian.
Advertisement
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto untuk menindak tegas rumah sakit (RS) nakal di masa pandemi Covid-19. Mengingat ada kejadian masyarakat yang terkena diabetes, setelah meninggal dunia dinyatakan karena Covid-19 oleh salah satu RS.
"Ada kenakalan juga di RS tidak covid dinyatakan covid," kata dia di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Said menduga, permainan RS tersebut dilakukan karena anggaran untuk pasien meninggal Covid-19 lebih besar. Sehingga kecurangan itu dilakukan oleh oknum RS.
"Ada yang sebut kalau orang kena covid masuk RS sampai meninggal anggaran Rp90 juta atau Rp45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," kata dia.
Dia pun meminta agar Menteri Kesehatan turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan dirinya meminta agar memberikan sanksi bagi RS yang melakukan tindakan tersebut.
Advertisement
Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfie Ofp mempertanyakan kinerja Kementerian Kesehatan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, serapan anggaran yang masih minim membuat kinerja kementerian yang dipimpin Terawan Agus Putranto belum begitu optimal.
Dia menyebut, penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai Rp4,4 triliun atau 5,1 persen dari total anggaran sebesar Rp87,5 triliun. Padahal penanganan kesehatan ini sangat penting karena dampak dari pandemi menjalar ke mana-mana.
"Kita ingin tahu kenapa dikasih anggaran Rp87,5 triliun penyerapannya hanya 5 persen atau sekitar Rp4 triliun," tanya Dolfie di ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. Dia menyebut realisasi serapan anggaran kesehatan ramai dibahas lantaran tidak sesuai ekspektasi. Rendahnya serapan anggaran kesehatan pada program penanganan virus Corona ini pun menjadi pemicu.
"Pertama penanganan Covid-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah. Pada saat yang sama muncul dari Komisi IX karena lemahnya koordinasi antara Gugus Tugas dan Kemenkes," kata Said.
Seperti diketahui, anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp87,55 triliun, dari sebelumnya Rp75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp300 miliar, bantuan iuran JKN Rp3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.
Advertisement
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, angkat suara terkait rendahnya serapan anggaran kesehatan dalam penanganan Covid-19. Menurutnya penyerapan anggaran di kementeriannya dilakukan sangat hati-hati dan mempertimbangkan risiko moral atau moral hazard.
"Kita juga hati-hati sekali karena kita menyangkut moral hazard kami pegang teguh karena ini kan penyerapannya berbeda," kata Menkes di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7).
Dia menerangkan, sebetulnya penyerapan yang rendah tersebut mengindikasikan bahwa pasien dan korban meninggal akibat Covid-19 tidak begitu besar. Sehingga penyerapan dilakukan pihaknya pun tidak begitu optimal.
"Kalau penyerapan kurang kan berarti pasiennya sedikit santunan juga kalau penyerapan kurang berarti yang meninggal sedikit untuk tenaga kesehatan ya itu berbeda jadi kalau banyak sekali yang sakit juga banyak yang meninggal juga banyak (penyerapannya)," katanya.
Dia melanjutkan, anggaran untuk tenaga kesehatan sendiri sebetulnya terbagi menjadi dua yakni di daerah dan pusat. Di mana insentif tenaga kesehatan di Pusat sebesar Rp1,9 triliun yang diverifikasi melalui Kemenkes. Sementara untuk di daerah mencapai Rp3,7 triliun yang terverifikasi di daerah itu sendiri.
"Kami akan berusaha dan berjuang supaya penyerapan tetap bisa terserap dengan baik namun tidak ingin lepas dari akuntabilitas dan efektivitas anggaran," tandas dia.