PNBP Ditargetkan Turun Jadi Rp426,3 Triliun di 2023, Ini Biang Keroknya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan mencapai Rp 426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook tahun 2022 sebesar Rp510,9 triliun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
PNBP Ditargetkan Turun Jadi Rp426,3 Triliun di 2023, Ini Biang Keroknya
Menteri Keuangan Sri Mulyani. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan mencapai Rp 426,3 triliun atau turun 16,6 persen dari outlook tahun 2022 sebesar Rp510,9 triliun.

Menurutnya, hal itu dipengaruhi oleh penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) yang diprediksi menurun di tahun depan, karena dorongan dari windfall kenaikan harga komoditas sudah tidak akan terasa kembali, terutama seperti tahun ini.

"Kalau kita lihat PNBP ini lagi juga harus diperkirakan mengenai faktor komoditas. Kalau kita lihat penerimaan dari SDA penerimaan (pajaknya) melonjak tinggi waktu 2020 hanya Rp 97 triliun kemudian tahun 2021 Rp149 triliun, jadi Rp 50 triliun naiknya. Tahun ini naik lagi ke Rp 218 triliun jadi naiknya sekitar hampir Rp 70 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023, Selasa (16/8).

Dia menegaskan, penerimaan SDA yang tinggi tahun 2022 diprediksi tidak akan terulang pada 2023, sebab tidak selamanya komoditas mengalami harga di level tertinggi seperti di tahun 2022. "Makannya tahun depan yang merah itu (penerimaan SDA) akan terkoreksi lagi di Rp 188 triliun," ujarnya.

Sedangkan PNBP lainnya yang diperoleh dari BLU dan K/L itu relatif stabil. Seiring dengan kegiatan masyarakat yang semakin pulih juga akan menunjukkan perbaikan. Sama halnya, optimalisasi pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (KND) melalui perbaikan portofolio dan penguatan infrastruktur keuangan BUMN juga pulih.

"BUMN ditargetkan akan memberikan deviden lebih tinggi lagi tahun depan, yaitu Rp 44 triliun," ujarnya.

Dia menjelaskan alasan penerimaan negara bukan pajak dari SDA diprediksi menurun, disebabkan karena dua faktor. Faktor pertama, liftingnya tidak naik. "Lifting nya tidak naik, makannya kita menyebutkan penerimaan negara bukan pajak dari SDA kita turun karena dua faktor, liftingnya naik dan harganya kalau kita lihat minyak dan batubara akan turun," ujarnya.

Faktor kedua, harga CPO yang mengalami penurunan, dari sebelumnya USD 1.300 per metric ton diprediksi turun ke USD 920 per metric ton pada 2023. Kemudian, untuk batubara dari USD 251 per ton diprediksi turun menjadi USD 200 per ton pada 2023, dan minyak dari USD 105 MBOPD diprediksi turun USD 90 MBOPD.

"Ini lah suasana yang extraordinary lagi, karena gejolak dari volatilitas harga mempengaruhi postur APBN kita, tapi kita tidak boleh membiarkan gejolak ini kemudian mempengaruhi program-program pemerintah, maka kita tetap menjaga belanja Pemerintah terutama yang prioritas walaupun penerimaannya masih mengalami berbagai dinamika," jelasnya.

Rincian PNBP

PNBP tahun depan yang diperkirakan Rp426,3 triliun sendiri meliputi penerimaan SDA Rp188,7 triliun, Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (PKND) Rp44,1 triliun, PNBP lainnya Rp110,4 triliun dan penerimaan Badan Layanan Umum (BLU) Rp83 triliun.

Sri Mulyani menuturkan untuk PKND akan didorong salah satunya oleh dividen BUMN tahun depan yang ditargetkan mencapai Rp44 triliun. Sementara PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) akan dijaga melalui peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) dan peningkatan sinergi antar instansi terkait.

Untuk pendapatan BLU 2023 diperkirakan tidak setinggi tahun ini yang sebesar Rp103 triliun, terutama pada BLU sawit sejalan dengan harga CPO yang lebih rendah. Beberapa kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan PNBP tahun depan akan dilakukan melalui katalisasi dan harmonisasi jenis serta besaran tarif antar K/L dan daerah.

Kemudian penguatan peran evaluasi danpenilaian terhadap target PNBP yang diusulkan K/L, penguatan peran pengawasan melalui sinergi pengawasan dan pemeriksaan PNBP serta perbaikan tata kelola melalui penyempurnaan regulasi termasuk tarif.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi