Per 31 Juli, Bea Cukai catat penerimaan Rp 73,4 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, per 31 Juli 2016, telah meraup penerimaan sebesar Rp 73,41 triliun. Angka ini masih di bawah yang diproyeksikan sebesar Rp 73,7 triliun.
"Saat ini capaian penerimaan Bea Cukai per 31 Juli 2016 dari bea masuk, cukai, dan bea keluar adalah Rp 73,41 Triliun dari proyeksi sebesar Rp 73,7 Triliun, " jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam acara video conference Bea Cukai – Polri, Jakarta, Senin (8/8).
Heru juga mengungkapkan bahwa, di samping mencapai target penerimaan negara, Bea Cukai juga berupaya memenuhi harapan masyarakat, yaitu penurunan dwelling time dan kelancaran arus barang, serta pemberian fasilitasi logistik dan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, daya saing internasional, tenaga kerja, dan mempersempit kesenjangan sosial.
Dia menambahkan bahwa hal ini tidak mudah. Mengingat masih maraknya penyelundupan karena keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus, dan beberapa permasalahan operasional dalam penegakan hukum seperti perizinan dan penggunaan senjata api oleh petugas Bea Cukai, dan adanya ancaman terhadap petugas di lapangan.
"Untuk itu, kerja sama antara Bea Cukai dan POLRI adalah suatu keharusan," tuturnya.
Kapolri Tito Karnavian menegaskan, apabila kesejahteraan rakyat meningkat, maka kejahatan pun niscaya akan menurun. "Untuk itu saya akan instruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung upaya Bea Cukai dalam pelaksanaan tugas pencapaian target penerimaan," tegas Tito.
Melihat kondisi-kondisi di atas, Heru dan Tito sepakat untuk membangun strategi komunikasi dan penanganan yang efektif berupa koordinasi antar pimpinan. Bentuk kerja sama yang dilaksanakan adalah mulai dari pertukaran data dan informasi, operasi bersama di lapangan, joint investigation, dukungan pelatihan bersama, hingga dukungan pengamanan di lapangan.
"Selain itu diperlukan pembaharuan dan sosialisasi MoU Bea Cukai dan POLRI ke seluruh jajaran. Juga perlu didorong penerbitan kebijakan nasional terkait logistik dan distribusi sehingga tidak memicu penyelundupan," pungkas Heru.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaBea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya