Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, pusat perbelanjaan akan kembali menghadapi kesulitan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Para pengusaha kembali terpuruk di tengah kondisi yang belum bisa bangkit setelah adanya kebijakan PSBB tahun lalu.
"Pusat Perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020 yang lalu dan pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas yaitu dengan kapasitas maksimal 50 persen saja," kata Alphonzus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (1/7).
Dia menuturkan sebenarnya Pusat Perbelanjaan memasuki tahun 2021 dalam kondisi usaha yang jauh lebih berat dari 2020. Alasannya hampir semua dana cadangan sudah terkuras habis pada 2020 yang lalu. Dana darurat yang dimiliki nyatanya hanya untuk sekedar bertahan.
Kemudian dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka akan kembali banyak pekerja yang dirumahkan. "Jika kondisi terus berkepanjangan maka akan terjadi kembali banyak PHK," kata dia.
Alphonzus menuturkan pergerakan ekonomi pada semester I-2021 sudah tumbuh cukup menggembirakan. Berbagai upaya yang telah dilakukan para pengusaha pun kini menjadi sia-sia karena akan kembali terpuruk dan tidak mencapai target yang telah dibuat.
"Hampir dapat dipastikan bahwa akan sulit untuk mencapai target-target perekonomian yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 ini," katanya.
Advertisement
Soroti Ketidaktegasan Penerapan Protokol Kesehatan
Kejadian ini, lanjut dia telah mengambil pengorbanan besar akibat lemahnya penegakan atas berbagai penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini. Permasalahan selalu terjadi berulang akibat tidak adanya konsistensi atas penegakan yang kuat terhadap pemberlakuan dan penerapan pembatasan yang diberlakukan selama ini.
"Seharusnya protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat, disiplin dan konsisten," kata dia.
Dia menambahkan, pusat perbelanjaan selama ini telah mampu dan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin dan konsisten. Sehingga dapat dikategorikan sebagai salah satu fasilitas masyarakat yang aman dan sehat untuk dikunjungi serta berbelanja berbagai kebutuhan hidup sehari-hari.
Apalagi pusat perbelanjaan merupakan salah satu fasilitas masyarakat sekaligus pilar perdagangan dalam negeri Indonesia masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah. Sebab selama masa pandemi, Alphonzus mengklaim tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagaimana sektor lain.
"Pusat Perbelanjaan masih harus terus berjuang sendiri untuk bertahan tanpa bantuan pemerintah selama masa pandemi yang telah berlangsung selama hampir satu setengah tahun ini," kata dia mengakhiri.