Pemerintah Minta UMKM Korban Banjir Dapat Kompensasi Pembayaran Utang Bank

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, akan mengusahakan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) korban banjir mendapat keringanan pembayaran utang. Baik itu ke perbankan ataupun pengusaha industri. Menteri Teten akan menugaskan deputinya yakni bidang restrukturisasi untuk melakukan pendampingan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemerintah Minta UMKM Korban Banjir Dapat Kompensasi Pembayaran Utang Bank
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ©2019 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, akan mengusahakan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) korban banjir mendapat keringanan pembayaran utang. Baik itu ke perbankan ataupun pengusaha industri.

"Kami akan melindungi dan mencari solusi, sebagai bentuk pasca emergency respon. Misalnya, dia (pelaku UMKM) tidak sanggup bayar utang karena kegiatan usahanya terhenti, ini kan harus dibicarakan dengan pihak perbankan, supaya ada penangguhan," ujar Menteri Teten di Kantornya, Jakarta, Senin (6/1).

Menteri Teten akan menugaskan deputinya yakni bidang restrukturisasi untuk melakukan pendampingan. "Perusahaan besar saja kan, kalau macet ada restrukturisasi utang dan lain-lain, UMKM juga, kami akan mendampingi mereka," jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah mendata UMKM yang menjadi korban banjir. "Belum tahu (jumlah persentasenya), jadi kita perlu datang, karena itu kami masuk pada paska emergency response, baru tahu nanti, (saat ini) kita belum tahu berapa banyak UMKM yang terkena musibah."

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

Halaman
Rekomendasi