Pemerintah ingin hidupkan lagi dewan sumber daya air nasional

"Ada banyak alasan dibentuknya dewan sumber daya air nasional dan ini bukan seperti dewan energi."

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Pemerintah ingin hidupkan lagi dewan sumber daya air nasional
Basuki Hadimuljono. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono sore ini mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng, Jakarta. Kedatangan ini bertujuan untuk membahas pembentukan dewan sumber daya air nasional bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

"Cuma melaporkan pada Pak Menko tentang progres pembentukan dewan sumber daya air nasional," ujar Menteri Basuki.

Sebelumnya, dewan sumber daya air nasional telah dibubarkan seiring dicabutnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sumber daya air.

"Ada banyak alasan dibentuknya dewan sumber daya air nasional dan ini bukan seperti dewan energi. Ini adalah forum multi sektor penetapan kebijakan nasional. Ada 16 Kementerian yang berhubungan dan bertanggungjawab pada pengelolaan sumber daya air," imbuhnya.

Sebanyak 16 kementerian yang berkaitan ialah Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan lainnya. Selain itu ada beberapa badan non pemerintah yang ikut andil dalam kebijakan dewan sumber daya air nasional, seperi asosiasi perkebunan dan perusahaan air minum kemasan.

Menurut Basuki, jika kementeriannya yang mengurus sendiri masalah sumber daya air, tentu banyak yang perlu didiskusikan.

"Sehingga kalau kita menetapkan kebijakan nasional contohnya satu misalnya untuk pengelolaan sumber daya air ini indonesia dibagi dari 133 wilayah sungai kalau saya saja yang menetapkan pasti banyak yang harus didiskusikan," ujarnya.

Laporan: Aisyah

Rekomendasi