Pemerintah Diingatkan Wajib Kuasai Lahan Ibu Kota Baru Cegah Praktik Spekulan
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, menegaskan pemerintah harus memiliki kuasa penuh atau sebagian besar lahan yang bakal dijadikan lokasi ibu kota baru. Hal ini dimaksud untuk menghindari munculnya para spekulan tanah.
"Yang paling penting status kepemilikan. Pastikan penguasaan lahan di bawah pemerintahan," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (24/8).
Hal ini, lanjut dia perlu dilakukan untuk mengatasi munculnya praktik spekulan tanah di lokasi tersebut. "Kuncinya cuma satu kalau tanah ada di bawah penguasaan pemerintah, spekulasi akan berkurang," ungkapnya.
Selain itu, dengan seluruh atas mayoritas lahan dikuasai pemerintah, maka proses pembangunan ibu kota baru tidak terhambat oleh masalah pembebasan lahan. Pembebasan lahan, lanjut dia, kerap menjadi faktor utama yang menghambat pembangunan.
"Jangankan ibu kota yang besar. Membangun tol saja itu mangkrak atau tidak bisa jalan itu karena pembebasan lahan itu faktor utama," tandas.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro, mengimbau masyarakat tidak bermimpi menjadi spekulan tanah di ibu kota baru. Sebab, pemerintah hanya akan menggunakan aset yang dikuasai negara sebagai kawasan ibu kota baru.
"Jadi kalau ada bakatnya di bidang properti, jual beli tanah, jangan mimpi deh jadi spekulator ya untuk ibu kota baru ini. Karena lahan yang kita pakai hanya lahan yang dikuasai oleh negara bukan lahan yang punya orang kita beli," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengungsi Gempa Bawean: Bantuan Lambat, Letak Dapur Umum Sangat Jauh
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaWarga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Baca Selengkapnya