Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Hentikan 108 Praktik Investasi Bodong di 2018, 80 Perusahaan di 2017

OJK Hentikan 108 Praktik Investasi Bodong di 2018, 80 Perusahaan di 2017 Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing soal investasi bodong. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing, mengungkapkan jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan sejak 2017 dengan total 188 perusahaan. Tongam menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi pesatnya perkembangan teknologi.

"Sangat banyak, jadi tahun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. 2018 kita menghentikan 108," kata Tongam saat ditemui di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).

Dia menyebutkan sebagian besar investasi bodong tersebut bergerak di bidang perdagangan forex berjangka dan multi level marketing. "Dan money game, artinya menawarkan investasi dengan bunga-bunga yang sangat tinggi," dia menambahkan.

Menurutnya, kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mengeruk keuntungan dengan cara yang tidak benar. Salah satunya adalah investasi bodong tersebut.

Oleh karena itu, dia menyatakan otoritas dan pemerintah akan terus menggaungkan literasi keuangan yang baik dan benar kepada masyarakat agar jumlah korban bisa diminimalisir. "Dengan semangatnya kita untuk mengedukasi masyarakat tentunya kita harapkan masyarakat bisa lebih cerdas lah, waspada," ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan sebetulnya ciri-ciri investasi bodong amat mudah dikenali. Mulai dari jumlah keuntungan tidak wajar yang ditawarkan hingga proses yang begitu mudah dengan jangka waktu investasi yang sangat singkat.

"Apabila ada penawaran yang menawarkan bunga sangat tinggi dengan waktu yang cepat, jangan percaya. Jangan percaya, waspada. Tidak mungkin orang memberikan keuntungan begitu besar, membuat kita cepat kaya, tak mungkin. Kita harus berpikir rasional. Oleh karena itu masyarakat waspada kalau ada penawaran imbal hasil yang sangat tinggi dengan waktu cepat kemudian kita juga lihat legalitasnya," kata dia mengingatkan.

Kendati demikian dia menyebutkan tidak bisa mengetahui persis total jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh investasi bodong. Sebab jumlah dapat dihitung jika laporan sudah masuk ke ranah kepolisian.

"Kerugian itu bisa akan kita lihat kalau sudah ada penanganan proses hukum. Sudah ada beberapa proses hukum di sana tapi ini memang jumlahnya cukup besar. Jadi kerugian dari 108 perusahaan investasi bodong yang kita hentikan itu memang cukup besar," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif
BRIN: Puting Beliung di Rancaekek Disebabkan Perubahan Tata Guna Lahan, Tanda-Tanda Alami Pemanasan Intensif

Perubahan tata guna lahan di Rancaekek dari sebelumnya kawasan hijau menjadi industri.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi

Pemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam
Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam

Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam

Baca Selengkapnya