Menteri Tjahjo Ungkap PNS Perencana Anggaran Hingga Pajak Rawan Terjerat Korupsi

Kasus korupsi masih membayangi pemerintahan Indonesia. Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kasus korupsi dan suap pejabat Ditjen Pajak. Beberapa waktu lalu, dua menteri terseret kasus korupsi di lingkup kerja mereka masing-masing.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Menteri Tjahjo Ungkap PNS Perencana Anggaran Hingga Pajak Rawan Terjerat Korupsi
Rakornas Indonesia Maju. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Kasus korupsi masih membayangi pemerintahan Indonesia. Belum lama ini, publik dihebohkan dengan kasus korupsi dan suap pejabat Ditjen Pajak. Beberapa waktu lalu, dua menteri terseret kasus korupsi di lingkup kerja mereka masing-masing.

Fenomena tersebut menjadi perhatian penuh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berhati-hati di area pemerintahan yang rawan korupsi.

"Pertama, terkait perencanaan anggaran. Kedua, terkait dana hibah dan dana bansos. Ini milik rakyat, jangan dikorupsi, dipotong. Lalu ketiga, terkait retribusi, pajak, ini hati-hati. Lalu terkait pengadaan barang dan jasa," jelas Menteri Tjahjo dalam Bincang Editor Liputan6.com 'Perampingan Birokrasi dan Rekrutmen ASN 2021', Rabu (17/3).

Menteri Tjahjo tidak menampik, banyaknya kasus korupsi yang menyeret ASN menandakan masih rentannya pemerintahan Indonesia terhadap praktik curang tersebut. Menurutnya, para ASN harus bersyukur dengan kondisi yang diterima saat ini, bukannya menjadi tamak dan mengharapkan lebih.

"Kalau melihatnya ke atas, tidak akan cukup-cukup dari yang kita terima. Kalau liat ke bawah, cukup. ASN sekarang itu lumayan dibanding teman-teman swasta, jelas penerimaannya. Kalau berkurang, wajar karena tidak ada dinas dan lain-lain," jelasnya.

Ingatkan KPK dan Kepolisian Selalu Mengawasi

Menteri Tjahjo bilang, pihaknya sebagai pemerintah hanya bisa mengingatkan agar ASN menjauhi korupsi. Selebihnya, keputusan untuk bekerja secara bersih dan lurus tergantung pada niat dan keteguhan para ASN dalam melaksanakan tugas negara.

Untuk penegakan hukum sendiri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian sudah membentuk tim yang cukup andal dalam meringkus para 'tikus' pemerintahan.

"Pemerintah tidak bisa mengawasi 4,2 juta (jumlah ASN seluruh Indonesia). Kalau ada yang terlibat, pasti ada pihak ketiga seperti swasta, atau rekan sendiri. Tugas kami membuat rambu-rambu semakin banyak dan saling mengingatkan," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6

Rekomendasi