Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Kita Tak Tunda Aturan Mobil Listrik, Masih Ada yang Belum Pas Saja

Menko Luhut: Kita Tak Tunda Aturan Mobil Listrik, Masih Ada yang Belum Pas Saja Luhut Panjaitan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa pihaknya masih menggodok dan merampungkan Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur kendaraan listrik di Tanah Air. Saat ini masih ada perubahan sejumlah rumusan dalam aturan tersebut.

"Tadi masih ada perubahan sedikit. Nanti kalau misalnya ada orang investasi mobil listrik dia bikin dalam kurun waktu tertentu masih bisa impor mobil listriknya kemari untuk sekalian uji coba juga," kata dia saat ditemui di Kantor, Jakarta, Rabu (10/7).

Luhut menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti pemerintah menunda-nunda keluarnya aturan tersebut. Pemerintah katanya menginginkan agar aturan yang dibuat dan disahkan benar-benar berkualitas.

"Bukan mundur-mundur. Kita menemukan masih ada yang kurang pas," tegasnya.

Diharapkan, aturan tersebut betul-betul dapat menjadi payung hukum bagi pengembangan mobil listrik di Indonesia. Tentunya tetap memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. "Jangan nanti kita buat Perpres-nya ternyata malah menghambat investasi kemari," tandasnya.

Setelah aturan terbit, pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Hal ini sebagai upaya menekan polusi udara. "Sekarang kita ini kan cuaca di Jakarta ini kan jelek ya. Polusi. Jadi pemerintah ingin segera mendorong supaya mobil angkutan umum seperti bus, taksi, sepeda motor pakai listrik," kata Luhut.

Polusi udara saat ini menjadi perhatian pemerintah. Sebab dampak yang ditimbulkannya tidak hanya saat ini, melainkan juga jangka panjang. "Ya segera itu. Karena kita mati semua nanti. Karena polusi."

Saat ini, pemerintah masih terus membahas skema atau bentuk-bentuk dukungan bagi penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Salah satu opsi yang dipikirkan adalah insentif. Namun, demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait insentif yang bakal diberikan.

"Ya mungkin akan memberikan mungkin insentif kepada kendaraan listrik. Tentu kendaraan nonlistrik akan menjadi kalah bersaing. Kita berharap segera," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP