Menko Airlangga: Kalau PSBB Diteruskan, Indonesia Kuartal II Bisa Tumbuh Minus
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, buka suara terkait sikap pemerintah yang bersikeras menerapkan skema kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Menurut dia, aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang marak diberlakukan sejumlah daerah justru berdampak buruk pada tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Selama PSBB justru tingkat konsumsi masyarakat turun drastis. Kalau terus dilanjutkan di kuartal II 2020 nanti, ekonomi kita bisa tumbuh minus," kata Menko Airlangga saat menggelar webinar bersama Asosiasi Emiten Indonesia, Kamis (11/6).
Dia menjelaskan, bahwa sebelum pandemi covid-19 tiba di Tanah Air, sejatinya kondisi ekonomi nasional tengah berasa pada tren positifnya. Akan tetapi, setelah sejumlah daerah kompak menerapkan aturan PSBB demi melindungi warganya dari paparan covid-19 justru turut memangkas tingkat pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
"Kita tidak ingin ekonomi kita tumbuh seperti kuartal I tahun ini (2,97 persen). Namun, pencapaian ini masih terhitung baik dibandingkan negara lain," imbuh dia.
Maka dari itu, Menko Airlangga menyebut tidak ada salahnya jika pemerintah berkomitmen menerapkan skema kenormalan baru dalam waktu dekat. Sehingga pemulihan ekonomi dapat dirasakan masyarakat mulai di kuartal ke III dan IV tahun 2020.
Tumbuh Minus, Proses Pemulihan Lebih Berat
Terlebih lagi, pemerintah telah memproyeksikan keseluruhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 masih berjalan negatif. Artinya meleset dari target yang dipatok pemerintah sekitar 3 persen.
Menko Airlangga menambahkan, sikap kooperatif masyarakat amat diperlukan dalam mensukseskan program new normal yang tengah digalakkan pemerintah. Antara lain menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas manusia tidak hanya di lingkungan kerja.
"Paling tidak dengan situasi ini, ekonomi kita bisa tumbuh positif jangan minus. Nantinya, proses recovery akan lebih berat saat minus," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lebih Baik Dibanding AS dan China
Artinya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi dan angka inflasi relatif bagus dan rendah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ekonomi Indonesia Tahun 2023 Malah Melemah di Tahun Politik, Ada Apa?
Persiapan pemilu juga ikut memengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2023.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaKata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaMK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Baca Selengkapnya