Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub resmikan fasilitas KIR swasta, 1.000 angkot pertama gratis

Menhub resmikan fasilitas KIR swasta, 1.000 angkot pertama gratis Uji KIR. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan fasilitas uji kelaikan angkutan jalan berkala (KIR) milik swasta, yaitu PT Hibaindo Armada Motor (HAM). Menhub Budi berharap fasilitas ini menjadi proyek percontohan bagi perusahaan swasta lainnya.

"Dengan adanya fasilitas uji kir yang dilakukan oleh swasta, diharapkan akan lebih mudah," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/2).

Dia mengatakan fasilitas uji KIR tersebut akan diujicobakan selama tiga bulan dan berharap lebih cepat, sehingga bisa melayani masyarakat. "Saya juga minta uji KIR ini untuk melayani 1.000 angkot dan gratis," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengatakan dalam UU LLAJ telah diatur bahwa uji KIR dapat dilakukan oleh Pemda, Agen Pemegang Merk (APM) dan swasta.

Dia juga memastikan seluruh personel yang terlibat harus memenuhi kompetensi dengan dibuktikan dengan adanya sertifikasi.

"Pelaksanaannya harus betul-betul memenuhi standar, didukung dengan teknologi informasi serta harus berkoordinasi dengan pihak pemda," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan dengan adanya fasilitas uji KIR swasta menambah fasilitas yang sebelumnya diadakan oleh Pemda DKI, yakni di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Pulogadung, Cilincing dan Menteng.

"Satu unit bisa melayani satu hari 32.400 kendaraan dan dengan adanya teknologi informasi seperti ini, sehingga pemohon dan penguji tidak bersentuhan langsung," katanya.

residen Direktur Hiba Group Jacobus Irawan berharap fasilitas uji KIR tersebut dapat membantu pemerintah dalam melayani masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan nyaman untuk dikendarai.

"Kami bangga Hiba Group menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dipercaya pemerintah menjalankan uji KIR swasta," katanya.

Jacobus mengatakan tempat pengujian KIR yang bertempat di Cakung, Jakarta Timur tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kendaraan memenuhi regulasi pemerintah.

Fasilitas uji KIR milik HAM melayani perpanjangan yang sudah melakukan KIR pertama di tempat pengujian kendaraan bermotor milik pemerintah. Terdapat satu penyelia dan dua penguji dari Dinas Perhubungan dan tiga penguji dari HAM.

Untuk mempercepat proses transaksi, lanjut dia, pihaknya bekerja sama dengan Bank DKI di mana tersedia loket dan petugas yang berjaga di lokasi uji KIR tersebut.

Jacobus mengatakan fasilitas yang menelan biaya investasi sebesar Rp 5 miliar tersebut ke depannya akan direncanakan akan melayani kendaraan umum, seperti bus, truk, taksi hingga taksi daring.

Di sisi lain, Ketua DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan seluruh personel harus dipastikan kemampuan dalam menguji KIR tersebut.

"Kalau semua sudah disertifikasi, setidaknya ini membantu dalam peningkatan pelayanan," katanya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP