Menhub Budi sebut aturan taksi online dibuat agar tak terjadi monopoli pasar

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan segera mengeluarkan aturan terkait taksi online. Aturan tersebut berisi payung hukum agar taksi konvensional dan taksi online masing-masing tidak ada yang dirugikan.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Menhub Budi sebut aturan taksi online dibuat agar tak terjadi monopoli pasar
Budi Karya Sumadi. ©2017 Merdeka.com

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan segera mengeluarkan aturan terkait taksi online. Aturan tersebut berisi payung hukum agar taksi konvensional dan taksi online masing-masing tidak ada yang dirugikan."Prinsipnya spirit pembuatan aturan itu adalah bagaimana kita memberikan satu payung hukum bagi masyarakat pertaksian itu agar mereka menjalankan kegiatan dengan suatu kesetaraan," kata Budi, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).Budi menjelaskan, kehadiran taksi online berbasis aplikasi merupakan bentuk kemajuan teknologi yang kehadirannya tidak bisa dihindari. Pemerintah wajib membuat regulasi terkait keberadaan taksi online."Taksi online sebagai suatu teknologi itu adalah suatu keniscayaan sehingga kita atur. Sedangkan taksi konvensional adalah suatu jumlah dari taksi yang memang memberikan layanan kepada kita. Oleh karena itu itu akan dicari (peraturannya)," tegasnya.Budi menegaskan, dalam hal ini pemerintah menekankan bagaimana aturan tersebut bisa dijalankan oleh masing-masing penyelenggara taksi online maupun konvensional dengan kepastian."Secara esensial yang kita cantumkan pertama kali bagaimana safety itu bisa dijalankan dalam peraturan-peraturan itu agar ada kepastian bagi penyelenggara untuk melaksanakan dengan konsekuensi yang baik."Selain itu, Budi menambahkan pemerintah akan terus mengawal kedua jenis transportasi ini agar tidak terjadi monopoli. "Kita juga mengawal agar tidak ada monopoli dari satu pihak tertentu. Karena monopoli akan membuat industri ini bermasalah. Oleh karenanya kita aturlah pasal-pasal yang berkaitan dengan tarif batas bawah, STNK, SIM, pendaftaran individu dan sebagainya. Kami akan sampikan spirit dari peraturan ini memayungi memberikan jalan keluar terhadap masyarakat pertaksian."

Rekomendasi