Mendag ancam cabut izin usaha pedagang jual beras melebihi harga patokan
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras sesuai zonasi jenis beras. Harga tersebut, akan diberlakukan per 1 September mendatang.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap dengan ditentukannya harga tersebut, tidak akan ada lagi pedagang yang menjual beras melewati ketentuan yang berlaku.
"Dengan demikian, ketentuan ini kita akan bisa menjaga daya beli masyarakat, akan bisa kita maintenance terus dan diharapkan (harga beras) tidak boleh lebih dari itu (HET)," kata Enggar, di kantornya, Kamis (24/8).
Dia menjelaskan, pelaku usaha dalam melakukan penjualan beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET. Dengan mencantumkan label jenis beras Medium atau Premium, dan mencantumkan label harga HET pada kemasan.
Ketentuan HET ini dikecualikan terhadap Beras Medium dan Beras Premium yang ditetapkan sebagai Beras Khusus oleh Menteri Pertanian.
Jika pedagang menjual harga beras melebihi HET, maka akan dikenai sanski pencabutan izin usaha sesuai dengan Permendag no.27 Tahun 2017, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis paling banyak 2 (dua) kali oleh pejabat penerbit.
"Harganya tidak boleh naik ini kan HET. Dengan segala risiko izin usaha dicabut," tegas Enggar.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaHarga Beras Makin Mahal Akibat HET Dinaikkan, Begini Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaPembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.
Baca SelengkapnyaPedagang UMKM Tak Masalah Aturan Wajib Sertifikasi Halal, tapi Biaya Mengurus Harus Gratis
Edy berpendapat kewajiban sertifikasi halal diharapkan dapat menjadi perlindungan industri mikro lokal terhadap produk impor yang banyak membanjiri pasar lokal.
Baca SelengkapnyaHati-Hati! Kartu e-Tol Hilang di Jalan Tol Bisa Kena Denda Seharga Tarif Terjauh
Pengendara harus memastikan kartu e-tol memiliki saldo yang cukup, dan tidak hilang atau rusak.
Baca SelengkapnyaMenteri Zulhas Bantah Harga Beras Meroket Akibat Ulah Mafia, Ini Alasannya
Mendag membantah adanya penimbun beras yang menyebabkan harga beras premium meroket.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya