Kurangi Polusi Jakarta, PLN Diminta Gunakan Bahan Bakar EBT untuk Pembangkit Listrik

Pemerintah akan terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan energi penggunaan bahan bakar pembangkit listrik di dalam negeri, sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang mencapai 13 persen, di tahun 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23 persen.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Kurangi Polusi Jakarta, PLN Diminta Gunakan Bahan Bakar EBT untuk Pembangkit Listrik
PLN. Istimewa ©2018 Merdeka.com

Pemerintah akan terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan energi penggunaan bahan bakar pembangkit listrik di dalam negeri, sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang mencapai 13 persen, di tahun 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23 persen, dan naik lagi menjadi lebih dari 31 persen di tahun 2050.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim, penggunaan bahan bakar pembangkit listrik di dalam negeri turut berpengaruh terhadap kecepatan mengatasi terjadinya pemadaman listrik secara mendadak, yakni dari sisi penggunaan bahan bakar pembangkit listrik. Jika bahan bakar pembangkit listrik itu berupa air atau sinar matahari, maka pembangkit listrik tersebut bisa bangkit atau hidup lagi dalam tempo sekitar 30 menit hingga satu jam setelah down.

“Namun, jika bahan bakarnya adalah batu bara, maka setidaknya dibutuhkan waktu dua jam untuk bisa menghidupkan lagi pembangkit listrik tersebut,” kata Herman melalui keterangan resminya, Sabtu (17/8).

Dia mengakui kalau penggunaan bahan bakar berupa batu bara, air, gas dan tenaga surya masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Untuk batu bara, harganya murah dan pasokannya di dalam negeri cukup aman. Namun kekurangannya memang emisinya lebih tinggi dan agak lamban dalam merespon pemadaman listrik.

Sementara bahan bakar air, harganya cukup mahal dan kontinuitas pasokannya tidak bisa terjamin sepanjang tahun karena adanya musim kemarau, dimana debit air yang masuk akan berkurang. "Kelebihan dari tenaga air adalah kadar emisinya rendah dan lebih cepat merespon," imbuhnya.

Kondisi serupa juga terjadi pada bahan bakar berupa tenaga surya. Selain harganya lebih mahal, pasokannya juga tidak bisa terjamin sepanjang hari. Adapun kelebihan dari tenaga surya selain rendah emisi gas buang juga cepat merespon.

Dia mengakui, dalam kondisi di mana tuntutan pelanggan bagi tarif listrik yang murah dan terjamin kontinuitas pasokan bahan bakar, penggunaan bahan bakar batu bara masih dibutuhkan.
Namun, dia tetap meminta dilakukannya penggunaan bahan bakar air dan tenaga surya serta gas, seperti yang diterapkan PLN saat ini di Pembangkit Listrik Muara Karang dan Pembangkit Listrik Tanjung Priok.

"Kombinasi penggunaan bakar itu tetap diperlukan guna menjaga emisi gas buang, tarif murah dan kontinuitas pasokan,” jelasnya.

Dia juga menyarankan ke depan sumber energi utama yang dipakai pembangkit listrik PLN berasal dari energi terbarukan, adapun gas serta batu bara dijadikan sumber energi cadangan. Seperti kampanye penggunaan listrik surya atap, di mana Menteri ESDM memberi saran kepada badan usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat mulai memanfaatkan atap bangunan dan gedung yang dimiliki dengan memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop (Atap).

Selain itu, Climate and Energy Researcher Greenpeace Indonesia, Adila Isfandiari menyarankan agar dilakukan inventarisasi emisi yang terbesar, dan juga melihat parameter apa yang mereka pergunakan. Hal ini untuk mengetahui sumber polusi di Jakarta, serta kebijakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Demikian juga lokasi keberadaan, seperti industri yang kebanyakan berada di luar wilayah DKI Jakarta, apakah langsung berpengaruh ke DKI Jakarta. Bagaimana dengan kendaraan bermotor bernomor polisi di luar DKI seperti Tangerang dan Bekasi yang juga masuk melintas di DKI Jakarta," jelasnya.

"Tidak hanya itu saja, pembangkit listrik yang ada juga berlokasi di luar Jakarta, atau jauh dari pusat kota Jakarta. Keberadaan pembangkit listrik dengan batubara (PLTU) milik PLN itu, tidak hanya terletak di luar kota, tetapi juga jauh dari potensi menyebarkan polusi," tandas Adila.

Rekomendasi