Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Badan Wakaf Indonesia: Tak Sepeserpun Uang Wakaf Masuk ke Kas Negara

Ketua Badan Wakaf Indonesia: Tak Sepeserpun Uang Wakaf Masuk ke Kas Negara M Nuh. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Badan Wakaf Indonesia, M Nuh menegaskan bahwa tidak sepeserpun uang wakaf digunakan untuk pembangunan negara. Hal tersebut menampik berbagai kekhawatiran bahwa wakaf masuk ke kas negara.

"Jadi kami ingin menegaskan, tidak ada sepeserpun uang wakaf itu masuk ke pemerintahan atau kas negara, atau Kementerian Keuangan, itu sama sekali tidak benar," ujarnya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (29/1).

Munculnya kekhawatiran terhadap wakaf karena adanya pernyataan pemerintah mengenai Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) baru-baru ini. Padahal sebenarnya, kata M Nuh, gerakan ini sudah ada sejak 2010.

"Ini pekerjaan lama, sudah ada wakaf uang, sejak 2010. Ini akan terus menerus karena manfaatnya sungguh luar biasa. Khususnya untuk mengurangi gap kemiskinan, itu menjadi project utama kita. Ini juga akan dilaksanakan berdasarkan project based," jelasnya.

M Nuh menjelaskan, GNWU sesuai dengan aturan dan kaidah diperwakafan, itu masuknya tidak kemana-mana, tentu ke nadzir. Karena uang dari wakaf, transaksinya, akadnya dengan nadzir. Itu harus dijelaskan siapa penerima manfaatnya.

"Nadzir mengelola dengan baik, karena wakaf uangnya tidak boleh hilang. Oleh karenanya nadzir punya tanggung jawab agar itu memiliki hasil. Nah hasil itu digunakan untuk membangun rumah sakit dan lain lain," paparnya.

Perbedaan Wakaf dan Infaq

M Nuh menambahkan, wakaf dan infaq memiliki perbedaan. Infaq merupakan sedekah yang boleh dibagikan secara langsung. Sementara wakaf tidak boleh dibagikan secara langsung.

"Bedanya dengan zakat, infaq sedekah, uang ini boleh langsung dibagikan, tapi kalau wakaf tidak boleh melainkan harus diolah uang tersebut dan hasilnya baru bisa dipakai," jelasnya.

Adapun Wakaf dikumpulkan oleh nadzir. Di mana di Indonesia terdapat banyak nadzir yang sudah diakui keberadaannya dan operasionalnya. Dengan demikian, bisa dipilih kepada siapa wakaf diserahkan.

"Ini semua masuk di nadzir dan jumlahnya sangat banyak, mulai dari BWI, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lazisnu, Lazismu, banyak sekali. Ke siapapun boleh asal nadir itu certified dari BWI," tandasnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Realisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Pengemis Wanita 'A Kasihan A', Dilarang Keluarga Mengemis

Fakta Terbaru Pengemis Wanita 'A Kasihan A', Dilarang Keluarga Mengemis

Beberapa waktu lalu dunia maya dihebohkan dengan aksi pengemis wanita yang meminta uang dengan bernyanyi 'A Kasihan A'.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Cak Imin: Enggak Perang, Kenapa Banyak Utang Beli Alat Perang?

Lebih baik negara meminjam uang untuk membeli alat-alat pertanian.

Baca Selengkapnya