Kementerian PUPR: Sanksi Waskita Karya atas kecelakaan Becakayu tunggu investigasi

Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Sri Handono belum bisa memastikan moratorium itu akan berlangsung berapa lama. Katanya, akan dilakukan pengecekan dokumen dan uji laboratorium lebih dulu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kementerian PUPR: Sanksi Waskita Karya atas kecelakaan Becakayu tunggu investigasi
Tiang girder Becakayu roboh. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Bekisting pier head dalam proyek pembangunan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) merosot sekira Pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2). Sedikitnya ada tujuh pekerja tertimpa saat mengecor proyek tersebut.

Akibat kejadian itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap Waskita Karya selaku kontraktor proyek tol Becakayu.

Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR, Sri Handono belum bisa memastikan moratorium itu akan berlangsung berapa lama. Katanya, akan dilakukan pengecekan dokumen dan uji laboratorium lebih dulu.

"Saya belum berkoordinasi dengan pihak laboratorium yang mana mengajukan pengujian nantinya, waktu yang berapa lama, tergantung pihak-pihak yang akan mensupport kami nantinya. Tapi pada prinsipnya kami akan mengusahakan secepat mungkin karena ini berkaitan dengan pekerjaan konstruksi di kemudian hari. Kami pun tidak ingin terjadi proses yang berlama-lama," katanya saat konferensi pers di Kantor proyek Becakayu Waskita Karya, Jakarta, Selasa (20/2).

Meski begitu, pihaknya belum memberikan sanksi pada kecelakaan ini. Sebab saat ini proses investigasi masih berjalan. "Berdasarkan UU ada tingkatan sanksi itu ya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha, yang terjadi kecelakan lalu Pak Menteri sudah menetapkan sanksi, dan kalau yang sekarang ini investigasi masih proses sehingga kita tidak bicara dulu soal sanksi," ujarnya.

Menanggapi soal moratorium, Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk Dono Parwoto mengaku siap jika akan dievaluasi. Pihaknya akan mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau kami dengan adanya informasi dari PUPR itu kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan, kami tidak menginginkan hal ini terjadi, dengan adanya moratorium itu semua diteliti kembali, mulai dari metode kerja dll, kami akan segera ke depannya akan mengikuti," kata Dono.

Rekomendasi