Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.

KemenPAN-RB:
Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan uji publik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada tujuh kluster yang menjadi pembahasan dalam revisi UU. Salah salah satu yang dibahas terkait penyelesaian tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah dan DPR terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non ASN atau honorer. Saat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia. Untuk itu, tenaga honorer tersebut akan diaudit secara paralel oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama-sama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan ada beberapa prinsip dalam menyelesaikan masalah ini.

Pertama, dia menyakinkan tidak boleh ada pemberhentian massal. Mengingat kebutuhan pegawai non ASN yang semula hanya 400 ribu, kini bengkak menjadi 2,3 juta orang.

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang
KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

"2,3 juta non ASN ini kita selamatkan dan amankan dulu agar bisa terus bekerja," kata Alex dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (27/7).

Alex mengatakan secara paralel pegawai honorer ini didorong menjadi ASN secara bertahap.

Salah satunya lewat rekrutmen ASN.

"Misalnya para rekrutmen tahun 2023 ini yang akan segera dibuka, dan rekrutmen tahun-tahun berikutnya," kata Alex.

Kedua, skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan honorer tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
Ketiga, memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah.

Merdeka.com

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

"Misalnya ada tenaga non ASN yang jenis keahlian dan kebutuhan instansinya diperlukan pada waktu yang bisa disepakati bersama," kata Alex.

"Ini menguntungkan pegawai yang bersangkutan, karena dia mendapatkan pendapatan yang adil. Tentu tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini," tambahnya.

KemenPAN-RB: Tak Ada Pemecatan Pegawai Honorer dan Pendapatannya Tidak Berkurang

Sebagai informasi, Kementerian PANRB saat ini sedang melakukan uji publik terhadap revisi UU ASN.

Alex mengatakan UU ini direvisi untuk menciptakan organisasi pemerintah yang lincah dan berujung pada kesejahteraan ASN. Adapun tujuh kluster yang menjadi fokus dalam revisi UU ASN, terdiri dari pembahasan terkait Komisi ASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK.

Lalu pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, penyelesaian tenaga non-ASN, dan digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. "Harapannya revisi undang-undang ini bisa menciptakan ASN yang profesional serta organisasi pemerintah yang lebih lincah mengikuti dinamika global," kata Alex mengakhiri.

Keren, Petani Muda Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Miliar dalam Sekali Panen
Keren, Petani Muda Ini Bisa Hasilkan Rp1,5 Miliar dalam Sekali Panen

Orang sukses tak hanya berasal dari pekerja kantoran dengan jabatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko: Indonesia Butuh Meritokrasi
Budiman Sudjatmiko: Indonesia Butuh Meritokrasi

Budiman menyinggung, demokrasi yang dibicarakan akhir-akhir ini hanya sebatas persoalan eksistensi belaka.

Baca Selengkapnya
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?
Akankah Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Hari Ini?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prajogo Pangestu, Dulunya Sopir Angkot Kini Jadi Orang Kaya ke-5 di Indonesia
Prajogo Pangestu, Dulunya Sopir Angkot Kini Jadi Orang Kaya ke-5 di Indonesia

Ini lah kisah Prajogo Pangestu, salah satu orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkap Persiapan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Keretanya Lagi Kita Tes Terus
Pemerintah Ungkap Persiapan Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Keretanya Lagi Kita Tes Terus

Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo meyakini, persiapan jelang operasional tersebut sudah sesuai skenario.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Tren Paylater Meningkat, Saat Masyarakat Indonesia Ketagihan Berutang
Tren Paylater Meningkat, Saat Masyarakat Indonesia Ketagihan Berutang

Tak sadar, utang kian menumpuk. Cicilan lebih besar daripada pemasukan.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Penyumbang Puncak Emas Terbesar Senilai 28 Kg, Pengusaha Beken Asal Aceh
Ini Sosok Penyumbang Puncak Emas Terbesar Senilai 28 Kg, Pengusaha Beken Asal Aceh

Dia pernah dinobatkan sebagai orang terkaya di Indonesia era pemerintahan Soekarno.

Baca Selengkapnya
Budiman Sudjatmiko Akui Bakal Pertimbangkan Bila Ada Tawaran Menteri
Budiman Sudjatmiko Akui Bakal Pertimbangkan Bila Ada Tawaran Menteri

Budiman mengaku akan menerima tawaran menjadi menteri. Apabila tidak ada orang yang lebih baik dari dirinya untuk mengisi jabatan tersebut.

Baca Selengkapnya