Kemenkeu siapkan Rp 6 triliun untuk gaji PNS pemerintah pusat di 2019

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU)

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kemenkeu siapkan Rp 6 triliun untuk gaji PNS pemerintah pusat di 2019
PNS. www.pdk.or.id

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 triliun untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Anggaran tersebut termasuk untuk menaikkan gaji sebesar 5 persen di tahun depan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU)

"Kalau enggak salah sekitar Rp 5 triliun- Rp 6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD dan APBD itu dari DAU. Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di JCC, Jakarta, Kamis (16/8).

Menurut dia, untuk tiap daerah berbeda-beda besaran anggaran yang dialokasikan. Sebab, jumlah PNS pada masing-masing daerah juga berbeda.

"(Alokasi DAU) Naik, tapi tadi, dengan catatan tetap sesuai denagn kemampuan daerah. Tapi disarankan untuk segera dipenuhi. Soalnya mereka buat tukin (tunjangan kinerja) beda-beda," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi