Kemenkeu gandeng Kejaksaan dan KPK dalam pelaksanaan lelang barang sitaan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik lndonesia (KPK) untuk peningkatan koordinasi dan kerja sama, serta memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga institusi. Kerja sama tersebut masih dalam rangka peringatan 110 tahun lelang di Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan dan KPK dibutuhkan seiring dengan semakin meningkatnya permintaan lelang. Diharapkan tercipta mekanisme lelang yang efisien, kredibel dan profesional.
"Semuanya menggambarkan ada suatu permintaan yang meningkat dengan adanya mekanisme lelang yang efisien kredibel dan profesional. Karena ini merupakan solusi dalam menyelesaikan suatu perkara," ujar Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (14/3).
Sri Mulyani mengatakan, pengawasan lelang ini juga sangat dibutuhkan dalam rangka memastikan perlindungan hukum dan hak bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melakukan lelang sesuai dengan undang-undang (UU). Sehingga ke depan, tidak ada lagi anggapan ASN melakukan tawar-menawar tersembunyi dengan peserta lelang.
"Jangan sampai kalau lelang pemenang satu dan banyak yang protes kepada ASN itu akan menjadi disinsentif. Kami ingin memastikan bahwa kami berintegritas. Bahwa tidak ada kongkalikong untuk memenangkan lelang yang manipulatif," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan juga melakukan peresmian Portal Lelang DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) sebagai salah satu sarana yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dari layanan lelang (one stop services Lelang) yang didukung dengan teknologi informasi.
"DJKN di dalam tayangan bahwa mereka telah mengembangkan design besar dari sistem elektronik (SMILE). Saya senang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) atau balai lelang swasta akan bisa meningkat reputasinya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, kerja sama dengan Kementerian Keuangan merupakan salah satu cara memperbaiki sistem eksekusi pelelangan barang. Di mana, selama ini masih ada barang sitaan yang belum dapat cepat dikembalikan ke negara.
"Usaha perbaikan semoga berjalan terus tujuannya untuk kemaslahatan bangsa dan kesejahteraan negara. Pemberantasan korupsi harus bisa mengembalikan kerugian negara. Tapi belum semua pencucian asetnya dikembalikan. Sebab, begitu sulitnya aset kalau sudah digunakan, disamarkan disembunyikan cukup rapi," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya