KA Kertapati-Inderalaya resmi beroperasi bertarif Rp 3.000
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kerja sama ini terkait Penyelenggaraan Angkutan Perintis Dengan Kereta Api Di Provinsi Sumatera Selatan, Kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Ka Lintas Kertapati - Inderalaya.
"Kerja sama tersebut guna meningkatkan pelayanan angkutan kereta api dan untuk menunjang perkembangan ekonomi masyarakat serta membantu mobilisasi masyarakat dalam penyediaan jasa layanan transportasi kereta api perintis di provinsi Sumatera Selatan khususnya pada lintas pelayanan Kertapati-Inderalaya," ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Kamis (28/5).
Menurutnya, adapun total jarak pelayanan KA perintis lintas Kertapati-Inderalaya sebesar 25,8 Km dengan frekuensi dan jadwal perjalanan kereta api sebanyak 2 frekuensi dengan tarif yang diberlakukan lintas Kertapati-Inderalaya sebesar Rp 3.000.
"Sarana yang digunakan untuk angkutan perintis tersebut dengan menggunakan 1 (satu) train set Railbus yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang diproduksi oleh PT. INKA (Persero) yang diberikan nama KA Kertalaya," jelas dia.
Dirjen Perkeretaapian menyampaikan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sangat dibutuhkan guna tetap menjaga kehandalan Sarana Railbus Kertalaya ini serta menghimbau agar perawatan sarana Railbus yang merupakan Kepemilikan Pemerintah Daerah dapat terprogram dengan baik dan kondisi sarana yang beroperasi harus tetap memperhatikan Standar Pelayanan Minimum yang sudah ada.
"Sehingga diharapkan dapat dijadikan salah satu payung hukum untuk pelaksanaan Kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2015 pada lintas pelayanan Kertapati - Inderalaya ini, dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan masyarakat khususnya mahasiswa di lingkungan Universitas Sriwijaya Palembang dapat menggunakan jasa layanan angkutan KA dengan nyaman, aman, dan tarif yang terjangkau," ungkapnya.
Dasar Penyelenggaraan kereta api perintis lintas Kertapati - Inderalaya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP 159 Tahun 2015 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian Angkutan Perintis, ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2015, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP 160 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Perintis, ditetapkan pada tanggal 11 Maret 2015, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP 264 Tahun 2014 tentang Penugasan Kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api tertanggal 26 Mei 2016.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Daftar Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan Terdampak Banjir Semarang
Pembatalan tiket kereta api dapat dilakukan hingga 7 hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDaftar Perjalanan Kereta Api yang Terganggu Akibat Anjloknya KA Pandalungan di Sidoarjo
KAI melakukan upaya evakuasi rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tetap Beroperasi, Jalur Kereta Dibuat Memutar usai Tabrakan KA Turangga dan Commuterline Bandung
PT Kereta Api Indonesia melakukan rekasaya pola operasi kereta pascatabrakan Kereta Api Turangga dan Commuterline
Baca SelengkapnyaJalur Kereta Api Terindah di Dunia Ini Lintasi 55 Terowongan dan 196 jembatan, Segini Harga Tiketnya
Rute indah ini ditempuh dalam waktu empat jam perjalanan.
Baca SelengkapnyaHindari Kursi Ini di Kereta Api agar Tak Terusik Suara Lalu Lalang Penumpang
Jangan Duduk di Nomor Kursi Ini Jika Tak Ingin Terganggu Suara Lalu Lalang Penumpang Kereta Api.
Baca SelengkapnyaSudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaTarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaKereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca Selengkapnya