Jokowi ingin ada suaka pajak, Kemenkeu masih kaji untung-rugi

"Targetnya nggak tahu, harus ada persetujuan DPR kan."

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Jokowi ingin ada suaka pajak, Kemenkeu masih kaji untung-rugi
ken dwijugiasteadi. ©istimewa

Kementerian Keuangan masih mengkaji peluang Indonesia mendirikan tax haven atau suaka pajak di Indonesia. Pendirian itu diwacanakan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya sama bu menteri (Sri Mulyani) masih melihat untung ruginya dulu," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/8).

Atas dasar itu, Ken tak tak bisa mengungkapkan lebih jauh terkait wacana tersebut. Termasuk didalamnya soal lokasi dan target pendirian.

"Menurut kamu lokasi yang cocok dimana? nggak tahu aku yang cocok mana. Sebenarnya untuk ivenstasi, mirip seperti kawasan ekonomi khusus," katanya.

"Targetnya nggak tahu, harus ada persetujuan DPR kan. Nggak tahu apakan ini pakai undang-undang, peraturan pemerintah, atau peraturan menteri keuangan."

Kemarin, Jokowi mengungkapkan Indonesia berpotensi mendirikan suaka pajak di salah satu pulau. Menurutnya, pendirian itu bertujuan agar Indonesia bisa berkompetisi denga negara lain.

Rekomendasi