Jam Kerja Dipotong 50 Persen, Industri Kehilangan Pendapatan Rp360 T
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, sekitar 24 juta tenaga kerja telah kehilangan separuh jam kerjanya selama masa pandemi Covid-19 ini. Perhitungan ini mendapatkan konfirmasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jam kerja untuk 24 juta pekerja yang bergerak di sektor industri telah berkurang sekitar 50 persen.
"Ada sekitar 24 juta tenaga kerja yang kehilangan jam kerja, bukan kehilangan jam kerja. Tetapi jam kerja dan minimal separuh dari waktu kerjanya per minggu. Mungkin dia kerja 40 jam per minggu, mungkin dia kehilangan 20 jam per minggu," kata Suharso secara virtual, Kamis (21/1).
Adapun jumlah 24 juta pekerja tersebut mayoritas berasal dari sektor industri manufaktur dan pariwisata. Imbasnya, sekitar Rp 360 triliun pendapatan ikut raib gara-gara adanya pemotongan jam kerja.
"Akibatnya, sektor pariwisata dan industri menurut perhitungan kami sekitar Rp 360 triliun penghasilan yang hilang," tegas Suharso.
Suharso mengatakan, penurunan pendapatan tersebut baik secara langsung dan tak langsung turut berpengaruh terhadap konsumsi daya beli masyarakat, yang menipis di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau kita hitung-hitung sampai dengan industri impact dan indirect impact itu sudah mendekati angkat Rp 1.000 triliun. Ini menjelaskan mengapa daya beli itu berkurang. Kita tahu bahwa yang men-drive GDP adalah konsumsi rumah tangga," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaHanya Butuh 2-3 Jam per Hari, Pemuda Sidoarjo Raup Omzet Ratusan Juta per Bulan dari Bisnis Sampingan
Ia memulai bisnisnya saat pandemi ketika pekerjaan utamanya terdampak.
Baca SelengkapnyaTernyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaPasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya