Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin lanjutkan proyek Rusun Pasar Rumput, Waskita Karya laksanakan rekomendasi PUPR

Ingin lanjutkan proyek Rusun Pasar Rumput, Waskita Karya laksanakan rekomendasi PUPR Proyek Rusun Pasar Rumput dihentikan sementara. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengaku siap melaksanakan rekomendasi Komite K2 terkait beberapa perbaikan teknis pada proyek Rusun Pasar Rumput. Perbaikan teknis tersebut yaitu menambah safety net vertical di seluruh sisi bangunan, menambah safety deck pada lantai dan segmen tertentu, termasuk menyempurnakan metode dan SOP (Standar Operasi Prosedur) Pelaksanaan Pekerjaan serta memastikan SOP dilaksanakan secara konsisten, dan melakukan sosialisasi terkait proyek telah memperhatikan syarat–syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terkait penyempurnaan metode kerja dan SOP, Waskita juga masih melakukan pertemuan intensif dengan Komite K2 dan diharapkan Proyek Rusun Pasar Rumput bisa dilanjutkan pada awal bulan April 2018.

"Terkait dengan kejadian ini, kami siap untuk bekerja sama dan menjalankan rekomendasi Komite K2. Secara internal-pun kami melakukan investigasi dan perbaikan metode kerja maupun standar prosedur operasi. Termasuk pergantian kepala proyek," ucap Direktur PT Waskita Karya (Persero), Tbk Agus Sugiono.

Sebelumnya, Berdasarkan hasil evaluasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2), pada tanggal 23 Maret 2018 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno selaku pembina BUMN Karya.

Rekomendasi tersebut terkait kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Rusun Pasar Rumput, Jakarta yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada Minggu, 18 Maret 2018 lalu.

Tiga poin utama dalam rekomendasi tersebut mencakup, Pertama, PT Waskita Karya selaku kontraktor Rusun Pasar Rumput agar memastikan rasa aman pada masyarakat melalui menambah safety net vertical di seluruh sisi bangunan, menambah safety deck pada lantai dan segmen tertentu, menyempurnakan metode dan SOP (Standar Operasi Prosedur) Pelaksanaan Pekerjaan serta memastikan SOP dilaksanakan secara konsisten, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahwa proyek telah memperhatikan syarat – syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kedua, PT Waskita Karya harus melakukan upaya tindak lanjut dengan melakukan risk assessment ulang melalui Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) dan menyempurnakan SOP, menyiapkan respon tertulis dan langkah – langkah dalam bentuk rencana kerja khusus di bidang K3 yang dilengkapi gambar kerja, menyusun rencana pengawasan internal terkait penerapan K3, menyiapkan bahan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana lanjutan pekerjaan pasca kejadian; dan memperkuat tim sosialisasi dari aspek social engineering.

"Ketiga, kepada Menteri BUMN untuk memberikan sanksi PT Waskita Karya dengan mengganti Kepala Proyek Rusun Pasar Rumput," tulis Basuki seperti dikutip, Selasa (27/3).

Reporter: Ilyas Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kebut 7 Proyek di IKN Nusantara, Target Selesai Semester I-2024

Waskita Karya Kebut 7 Proyek di IKN Nusantara, Target Selesai Semester I-2024

Waskita turut mendukung pemerintah dalam menarik lebih banyak investasi baik dari pemerintah itu sendiri dan juga swasta.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar

Ada Istri Ridwan Kamil, Ini Deretan Caleg Lolos Senayan dari Dapil Jabar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini

Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini

Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK Duga Keluarga Syahrul Yasin Limpo Ikut Tentukan Kontraktor Proyek di Kementan

KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.

Baca Selengkapnya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Peringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!

Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,

Baca Selengkapnya