Kementerian Perindustrian mengatakan kebutuhan industri daging terjadi peningkatan pada 2016. Impor daging untuk kebutuhan industri tahun depan sekitar 38.000 ton, atau naik dari 2015 sekitar 30.000 ton. "Kalau daging untuk industri, itu diputuskan 38.000 per ton," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/12).Panggah menjelaskan catatan impor baru direncanakan dari instansinya dan belum masuk keputusan akhir. Keputusan izin akan diberikan dari pejabat di level menteri.Panggah menjelaskan kebutuhan impor daging bagi industri makanan bukan diperuntukkan konsumsi masyarakat. "Kalau sapi saya nggak ngerti, ini hanya daging untuk industri. Kecil itu. Ya sesuai kebutuhan, 38.000 ton," ujarnya.
Impor daging industri tahun depan meningkat 8.000 ton
Keputusan izin akan diberikan dari pejabat di level menteri.
Rekomendasi