Musisi sekaligus pengusaha properti, Ikang Fawzi, mengatakan bisnis di sektor properti yang digelutinya harus mengalami kerugian hingga 50 persen akibat wabah virus corona (Covid-19). Kerugian tersebut tetap terasa meski pemerintah saat ini telah menetapkan masa new normal.
"Maksimal revenue bisnis yang berjalan pada masa new normal hanya 50 persen dari masa normal," keluh dia dalam webinar bersama Real Estat Indonesia (REI), Kamis (23/7).
Pria yang juga menjadi anggota REI tersebut mengungkapkan, dalam masa sulit ini, pengusaha properti tetap dibebani kewajiban seperti pembayaran gaji karyawan, bunga bank, hingga pajak.
Jika situasi ini terus terjadi, Ikang khawatir akan banyak perusahaan yang bergelut di bidang properti kelak akan bangkrut. "Kondisi ini tidak pasti kapan akan berakhir. Bisa sampai 2-3 tahun mendatang," kata Ikang.
Advertisement
Kebijakan Relaksasi Sektor Properti Belum Optimal
Ikang menyebut, industri properti kini merasakan dampak yang sangat besar. Di antaranya, tingkat keterisian hotel yang turun 90 persen, pendapatan mal turun 75 persen, perkantoran turun 74,6 persen, hingga penjualan rumah komersil turun 50 persen.
Selain itu, dia pun menyayangkan implementasi berbagai kebijakan relaksasi pada sektor properti yang belum optimal, sehingga dampaknya belum dirasakan.
"Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Relaksasi yang dibutuhkan yaitu perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi," ujar Ikang.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com