Hati-hati, lama istirahat mudik di rest area kena denda Rp 500.000
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan untuk memberlakukan penalti atau denda waktu istirahat pemudik di area peristirahatan atau rest area selama masa angkutan Lebaran 2016. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di area peristirahatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub sekaligus Koordinator Angkutan Lebaran Terpadu 2016 Pudji Hartanto Iskandar mengaku rencana pemberlakuan penalti tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan rincian teknisnya. Denda yang diberlakukan dalam rencana ini berkisar Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
"Misalnya, untuk buang air kecil dan istirahat jangan lama-lama, maksimal satu sampai 1,5 jam. Kalau lebih nanti dikenakan penalti, sedang kami bicarakan teknisnya seperti apa," ujar dia, Senin (30/5).
Selain penumpukan kendaraan di ruas-ruas jalan, kepadatan juga sering kali ditemukan di area peristirahatan, terutama di jalan tol. Sehingga, lanjut dia, antrean kendaraan mengular sampai ke lajur jalan tol.
Kemenhub bakal berkoordinasi dengan Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengatur serta membatasi kendaraan yang keluar masuk area peristirahatan. Meski demikian, pemudik, terutama sopir wajib melakukan istirahat setiap empat jam sekali atau digantikan dengan sopir cadangan.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya juga akan mengatur lalu lintas kendaraan di area peristirahatan. Terutama, untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor, dia mengimbau untuk wajib beristirahat ketika sudah mulai merasa mengantuk dan lelah.
Kemenhub memperkirakan akan ada 4,3 juta pemudik yang melalui jalur darat pada masa angkutan Lebaran tahun ini. Jumlah itu turun 7,87 persen dari Lebaran 2015, yakni 4,7 juta pemudik.
Selain itu, pemudik dengan kendaraan pribadi juga diprediksi meningkat 4,5 persen pada masa angkutan Lebaran tahun ini yakni 2,4 juta mobil pribadi dibandingkan 2,3 juta mobil pribadi tahun lalu.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam rest area telah dilakukan penataan jalur lintasan, area parkir, himbauan berbagi dengan pembatasan waktu beristirahat.
Baca SelengkapnyaPuncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 6 April 2024.
Baca SelengkapnyaAdapun teknis pembatasan waktu penggunaan rest area tersebut akan ada petugas di pintu masuk dan pintu keluar yang menginformasikannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah memprediksi arus mudik tahun 2024 bakal melonjak hingga 50 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTempat ini awalnya sebuah tempat istirahat atau rest area yang biasa digunakan pengendara beristirahat setelah melewati jalan yang curam.
Baca SelengkapnyaBeralih ke ruas tol Ngawi - Kertosono juga terdapat sejumlah rest area yang kerap digunakan pemudik untuk beristirahat.
Baca SelengkapnyaPada puncak arus mudik Lebaran, rest area di sepanjang Tol Trans Jawa menjadi tempat favorit pemudik untuk berbuka puasa dan istirahat sejenak.
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaRest Area Kledung disebut menjadi salah satu rest area dengan view terindah se-Indonesia
Baca Selengkapnya