Gita: Aturan sektor pertanian WTO tak mendukung ketahanan pangan

Kuota penimbunan 10 persen tidak memfasilitasi kebutuhan penduduk Indonesia.

Achmad
Oleh Achmad - Reporter
Gita: Aturan sektor pertanian WTO tak mendukung ketahanan pangan
pertanian. http://merdeka.com

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai rencana peraturan World Trade Organization (WTO) mengenai penimbunan 10 persen hasil pertanian untuk ketahanan pangan nasional tidak masuk akal. Pasalnya, jumlah produksi pertanian nasional jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia.

Hal ini menurutnya menimbulkan gesekan antara negara maju, berkembang dan miskin terkait menimbun hasil pertanian sampai 10 persen dari portofolio total hasil pertanian nasional negara masing-masing.

"Di Uruguay, negara belum maju bisa melakukan penimbunan sampai 10 persen, ini kepentingan ketahanan pangan. India butuh hal seperti itu karena mereka harus memberi makan 1,2 miliar manusia," kata Gita saat menceramahi alumni pasca sarjana IPB di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (18/5).

Menurut Gita penimbunan itu tidak diperlukan sepanjang tidak ada anomali cuaca dan sistem perdagangan. 10 persen dinilai tidak cukup untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan.

"10 persen nggak cukup kita ingin 15 persen, amanah negara maju yang diberikan kepada negara berkembang tidak fair," katanya.

Gita menyarankan dua alternatif masalah ini. Pertama, kuota 10 persen naik menjadi 15 persen atau tetap 10 persen tapi menggunakan base price market 2008.

Rekomendasi